Masyarakat NTT dan ‘Human Trafficking’

Oleh: FERDINANDUS JEHALUT

Sampai saat ini, masalah human trafficking di NTT tetap menjadi problem krusial  yang layak dikupas. Hampir setiap hari media massa menurunkan berita  penangkapan para perekrut tenaga kerja ilegal dan para korban kasus human trafficking yang melibatkan masyarakat NTT.

Hal itu menunjukkan bahwa humman trafficking di NTT  masuk dalam kategori sindikat kriminal yang memiliki jaringan yang luas. Setidaknya beberapa fakta  terakhir  bisa menjadi titik acuan untuk membenarkan pernyataan ini.

Flores Pos edisi 23 Agustus 2016 menurunkan berita, “Aparat Polres Manggarai menangkap perekrut TKI ilegal, Ferdinandus Adur (40), warga Pakang, Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese Manggarai Timur.  Pelaku ditangkap polisi  di Kampung Wade, Desa Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Manggarai pekan lalu.”.

Selain itu Pos Kupang pada hari yang sama menurunkan berita serupa. “Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang menangkap 13 pelaku human trafficking (perdagangan manusia) dengan tujuh jaringan berbeda dan telah mengirimkan 1.667 orang warga NTT ke Medan, Sumatra Utara dan Malaysia. Seorang tersangka adalah YLR, petugas tenaga lepas PT Angkasa Pura di Bandar Udara El Tari Kupang yang mendadak jadi miliarder. Sejak terlibat dalam jaringan mafia human trafficking tahun 2015, YLR telah meraup 2,6 miliar.”

Terhadap realitas ini, kita lantas bertanya, Mengapa NTT selalu menjadi daerah rawan perdagangan manusia?

Hemat penulis kemiskinan merupakan akar persoalan yang menyebabkan maraknya kasus perdagangan manusia di NTT. Betapa tidak, kemiskinan adalah persoalan yang paling serius yang dialami oleh masyarakat NTT. Kemiskinan itu sendiri disebabkan oleh beberapa  hal.

Pertama, kemiskinan yang disebabkan oleh struktur atau sistem. Kemiskinan yang diakibatkan oleh struktur misalnya sistem kekuasaan yang cenderung koruptif dan nepotis. Perilaku korupsi segelintir elite politik kita memperkeruh kemiskinan yang dialami oleh masyarakat NTT.

Uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat justru beralih ke tangan kaum elite politik yang haus akan kekayaan. Padahal  masih banyak masyarakat kita yang menjerit kesakitan dan menderita karena tidak mempunyai makanan dan perumahan yang layak, putus sekolah, ketiadaan air minum bersih dan sederetan problem lainnya. Sungguh ironis, di tengah situasi semacam ini kaum elite kita tanpa merasa malu dan bersalah menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi.

Selain kekuasaan yang cenderung koruptif, praktik nepotisme di kalangan para pejabat juga menjadi salah satu contoh penyebab struktural kemiskinan di NTT. Bantuan yang disalurkan pemerintah sering kali tidak tepat sasar.

Sistem penyaluran bantuan sering kali berdasarkan ikatan kekeluargaan dan primordialisme dan bukan berdasarkan status ekonomi. Akibatnya, masyarakat yang tidak mempunyai orang yang berada di bangku kekuasaan (orang dalam) sering kali diabaikan. Padahal dari segi ekonomi, mereka sangat layak menerima bantuan karena hidup mereka melarat.

Kedua, kemiskinan yang diakibatkan oleh kultur. kemiskinan yang diakibatkan oleh kultur misalnya budaya pesta pora dan kemalasan  yang selalu menghantui masyarakat kita. Selain itu, kebiasaan tidak menghargai waktu juga masuk dalam kategori ini.

Ditinjau dari perspektif sosiologis, Peter Lurdwig Berger menegaskan bahwa kenyataan sosial itu merupakan hasil konstruksi sosial atau dibangun atas konsensus sosial. (Bernard Raho, 2014: 9). Berpijak pada pandangan ini, struktur dan kultur yang memiskinkan yang dialami oleh masyarakat NTT niscaya merupakan hasil konstruksi sosial. Contohnya budaya pesta pora. Disadari atau tidak budaya ini merupakan hasil konsensus sosial.

Ketiga, SDM yang rendah dan budaya gengsi. Dua hal ini sering kali menjadi pemicu timbulnya kemiskinan. Seorang yang memiliki SDM yang mapan biasanya mempunyai pola pikir progresif dan cerdas atau sekurang-kurangnya mempunyai usaha untuk menghasilkan sesuatu atau mungkin juga berusaha menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, misalnya dengan buka usaha kecil-kecilan.

Tapi, apalah daya masyarakat kita juga lebih banyak dihantui perasaan gengsi. Mereka lebih suka menjadi buruh kasar di daerah orang ketimbang menjadi penjual sayur atau pisang goreng di daerah sendiri.

Contoh kecil di Kabupaten Manggarai atau mungkin juga di beberapa tempat lain di NTT: banyak masyarakat yang menjual pisang mereka kepada orang Jawa. Lalu orang Jawa membeli pisang itu kemudian  mengolahnya menjadi kue molen atau pisang goreng. Pisang kue molen atau pisang goreng kemudian dijual lagi kepada masyarakat Manggarai  dan mereka membelinya dengan harga yang cukup mahal.

Alhasil, setelah beberapa bulan kemudian orang Jawa yang menjual pisang goreng membeli kendaraan pribadi, sementara orang Manggarai sendiri yang menjual pisangnya kepada orang jawa tetap miskin. Hal ini menunjukkan bahwa betapa SDM kita masih rendah.

Kita mau ke mana?

Tidak dapat disangkal bahwa faktor kemiskinan merupakan salah satu sebab utama terjadinya kasus human trafficking di NTT. Predikat daerah termiskin yang disematkan untuk NTT bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kegagalan.

Masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan pastinya sangat terobsesi  ketika ditawarkan suatu pekerjaan  yang dapat menjamin dan mengubah taraf hidupnya. Maka, ketika ada perekrut tenaga kerja ilegal yang menawarkan mereka untuk berimigrasi ke luar daerah, mereka sangat senang. Seolah tawaran itu dapat mengubah hidup mereka menjadi kaya sekejap bak sulap sim sala bim dalam legenda klasik.

Kita mau ke mana? Tentu kita semua menginginkan agar kasus human trafficking di NTT segera berakhir. Pertanyaanya adalah langkah apa yang harus dilakukan?

Kita tidak bisa memberantas human trafficking jika kemiskinan tetap melanda masyarakat NTT. Maka kita harus perangi kemiskinan terlebih dahulu. Ini merupakan pilihan wajib.

Beberapa pokok pikiran berikut patut diperhatikan. Pertama, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan. Ketersediaan lapangan pekerjaan juga turut membantu masyarakat NTT untuk bangkit dari keterpurukannya. Jika lapangan pekerjaan di daerah sendiri sudah tersedia maka masyarakat NTT tidak perlu lagi pergi ke luar daerah untuk mencari nafkah.

Kedua, Pemerintah mempunyai tanggung jawab moril untuk meningkatkan SDM masyarakat. SDM masyarakat dapat ditingkatkan melalui pendidikan formal dan non formal. Melalui pelatihan-pelatihan kerja, masyarakat kita bisa memiliki keahlian-keahlian tertentu yang dapat menunjung kehidupannya.

Ketiga, perilaku koruptif dari para elite politik harus dihentikan, sehingga anggaran untuk rakyat benar-benar menyejahterakan rakyat. Hal ini penting agar rakyat tidak terus terbekap dalam kerangkeng kemiskinan.

Human trafficking adalah musuh kita bersama. Kemiskinan juga adalah musuh kita bersama. Mari kita sama-sama berusaha agar kedua hal ini tidak terus meliliti masyarakat NTT.

Penulis adalah mahasiswa STFK Ledalero, tinggal di Wisma St. Mikael Ledalero

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini