Klarifikasi Pemkab Matim Soal Tudingan Pemalsuan Dokumen APBD Tahun 2012

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur – Flores, NTT menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan terkait tudingan soal adanya pemalsuan dokumen APBD tahun 2012 yang ramai diberitakan media lokal, termasuk Floresa.co. Tudingan adanya pemalsuan dokumen ini disampikan Fraksi PDI – Perjuangan dan sudah dilaporkan ke Polres Manggarai.

Berikut klarifikasi lenukap Pemkab Matim yang disampikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Bonny Sai melalui surat elektronik kepada Floresa.co.

Berita Terkait: Soal Dugaan Korupsi Rp 21 Miliar, Pengacara: “Bupati Tote Seharusnya Tersangka”

Masyarakat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kini sedang hangat memperbincangkan banyak informasi. Baik itu informasi melalui media masa, maupun kabar lisan, termasuk salah satunya informasi dugaan pemalsuan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim tahun 2012. Mencermati kondisi ini, Pemkab Matim melalui Bagian Humas dan Protokol mengklarifikasi beberapa hal antara lain soal dugaan pemalsuan dokumen APBD-P Pemkab Matim tahun anggaran 2012 yang dipersoalkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (KMT) tahun 2012.

Pemkab Matim perlu jelaskan, bahwa sebelum F-PDIP DPRD KMT tahun 2012 menyampaikan laporan ke Polres Manggarai pada tanggal 28 september 2013 tentang dugaan pemalsuan dokumen dimaksud, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (BPK RI NTT) telah melakukan audit atau pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Matim tahun 2012. Hasil pemeriksaan BPK RI NTT tidak menemukan adanya kerugian negara atau daerah pada pelaksanaan APBD induk atau APBD-P Pemkab Matim tahun 2012, termasuk tidak ditemukan dugaan pemalsuan dokumen APBD-P seperti yang diberitakan media ini sebelumnya.

Untuk itu, Pemkab Matim nyatakan, bahwa dugaan sekelompok masyarakat terkait dugaan tindakan melawan hukum pemalsuan dokumen APBD-P tahun 2012 adalah dugaan tidak tepat. Pemkab Matim telah menyelenggarakan roda Pemerintahan dengan baik dan benar serta sesuai koridor yang sah. Sebagai bukti, dokumen pemeriksaan pihak berwenang Inspektorat Daerah dan BPK RI NTT menyatakan hasil pemeriksaan administrasi dan fisik pembangunan tidak ditemukan kerugian negara atau daerah serta tidak ada indikasi pemalsuan dokumen APBD-P KMT tahun 2012. Bukti ini diperkuat hasil rekonsiliasi data Tindak Lanjut Rekonsiliasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI NTT per 31 maret tahun 2015 terhadap penyelenggaraan administrasi dan pembangunan fisik Pemkab Matim dari tahun 2009 hingga 2015. Bukti hasil TLRHP BPK RI NTT juga tidak menemukan kerugian negara atau daerah serta bebas dari indikasi dugaan pemalsuan dokumen APBD-P milik tahun 2012 itu. Atas hasil TLRHP ini, BPK RI NTT beropini Clear and Clean (Jelas dan Bersih).

Bukti lain menepis dugaan pemalsuan APBD-P tahun 2012 itu adalah adanya surat hasil penyelidikan Polres Manggarai tanggal 23 Agustus kepada Pemkab Matim, perihal pemberitahuan hasil penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen APBD-P KMT tahun 2012. Keterangan surat itu menyatakan Pihak Polres Manggarai telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan berupa permintaan keterangan dan pemeriksaan dokumen dokumen, yang berkesimpulan, dugaan tindak pidana pemalsuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 jo pasal 264 dan pasal 266 KUHP, ditemukan Belum Cukup Bukti.

Atas hal ini, Pemkab Matim wajib berapresiasi baik segala perhatian semua pihak. Semua ini tentunya bertujuan baik, yaitu untuk kemajuan Manggarai Timur dimasa yang akan datang. Pemerintah pun berkeinginan terus mendapatkan masukan dari masyarakat dan tentunya saran kritik yang bersifat konstruktif. Pemerintah mengajak semua pihak untuk duduk bersama, mendiskusikan segala permasalahan serta mencari solusinya bersama pemerintah, namun tetap menjunjung tinggi etika dan budaya, sebab orang Manggarai pada umumnya terlahir dan besar karena budaya. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini