Polsek Borong Masih Dalami Kasus Perusakan Rumah Warga Tanggo

Borong, Floresa.co – Kepolisian Sektor Borong, Kabupaten Manggarai Timur – Flores masih mendalami kasus perusakan rumah Simeon Lasa, warga kampung Tanggo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong oleh sekelompok orang pada Selasa 16 Agustus malam, lalu.

Kapolsek Borong, Say Nono Yohanes mengatakan pihak terlapor yaitu keluarga dari Gregorius Alesu Awi telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi.

“Penanganannya seperti biasa proses penyidikan telah dilakukan. Saksi-saksi telah dipanggil. Lalu, sudah ada laporan polisi (LP),” ujar Kapolsek Borong, Say Nono Yohanes kepada Floresa.co, melalui sabungan telepon Minggu, 21 Agustus 2016 sore.

Yohanes mengatakan hingga saat ini, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Ada yang terlibat melakukan perusakan, ada juga yang hanya datang tanpa melakukan perusakan.

“Kita ambil dulu keterangan saksi-saksi. Lalu, kemudian kita naikan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Say Nono.

BACA JUGA: Rumah Simeon Dirusak, Usai Bentak Siswa SMP di Jalan Trans Flores

Ia menambahkan yang tidak melakukan perusakan, tidak akan ditetapkan sebagai tersangka, hanya sebagai saksi.

“Sejauh ini belum ada ada penetapan tersangka. Karena kami masih mengumpulkan barang bukti. Berkas perkaranya belum rampung,” tambahnya.

Meski begitu, lanjutnya, pihak kepolisian akan mencoba melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

“Kalau seluruh berkas sudah beres semua, baik itu sebagai saksi, tersangka, pelapor. Sudah siap semua baru kita mencoba untuk lakukan mediasi kedua belah pihak ini. Karena mereka ini masih berhubungan keluarga,” ujarnya. (Ronald Tarsan/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini