Demi Rp 15 Juta, Anicetus dan Umbu Habisi Nyawa Idris

Ruteng, Floresa.co – “Saya bersama Umbu diminta Oni untuk membunuh Idris dengan imbalan sebesar Rp 15 juta rupiah. Saya bersedia, Umbu pun oke.”

Pengakuan itu disampaikan Anicetus Ratum, salah satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Idris Muhamad Djafar, seorang warga asal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

“Maka, ditetapkan tanggalnya yakni 27 Juli 2016. Sementara pembayaran dilakukan setelah Idris tewas,” cerita Anicetus, yang kini ditahan di Polres Manggarai, usai menyerahkan diri pada 1 Agustus.

Pembunuhan itu dilakukan di Hutan Bambu Arus, Kampung Tureng, Desa Legurlai, Kecamatan Elar.

Menurut Anicetus, rencana penganiayaaan sudah dibicarakan pada 14 dan 15 Juli 2016, saat isteri korban,  Maksima Veronika Emos (45) atau Oni yang bekerja sebagai bidan di Puskemas Rekas, Kecamatan Sanonggoang, Mabar cuti ke Tureng, kampung asalnya.

Oni, kata Anicetus, mengaku dendam dengan suaminya yang dikabarkan memiliki selingkuhan di kampungnya di Palis, Nanga Lili, Kecamatan Lembor.

“Dia (Oni) bilang begitu, selain ada wanita lain Idris juga sering memukul isterinya itu. Makanya, dia dendam sekali,” tutur Anisetus Ratum.

Rencana penganiayaan berlanjut setelah Oktvianus Lapu alias Umbu menyetujui tawaran pembayaran Anisetus seturut perintah Veronika.

Pria asal Sumba Timur itu bahkan bersedia menjadi pelaku utama dan menyusun strategi penganiayaan berat yang mengakibatkan Idris meninggal dunia dengan tragis.

“ Tanggal 26 Juli malam saya, Umbu dan Oni bertemu di rumah Oni memantapkan rencana setelah Idris tiba di Tureng. Saat kami rapat Idris sedang berada di rumah keluarga,” kata Anisetus.

Mereka pun menetapkan tempat serta jam yang tepat untuk menghabisi korban.

Lantas, pada Rabu 27 Juli sekitar pukul 10.00 Wita, Oni mengajak suaminya – yang sehari-hari bekerja sebagai sopir-  bertamu ke kerabat di Marabola, kampung yang berjarak sekitar 7 kilometer dari kampung Tureng.

Keduanya pun berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi jalan batu tepi Hutan Bambu Arus.

Tiba di tempat itu, Oni meminta untuk berhenti sebentar untuk membuang air kecil.

Namun baru, tiga langkah menuju semak, Oni berteriak dan mengaku kakinya digigit ular.

Mendengar teriakan itu, Idris pun sontak mendekat menolong Oni. Ia menunduk dan memeriksa telapak kaki istrinya.

Saat itulah Anicetus dan Umbu yang sudah lama menunggu di TKP muncul dari belakang dan langsung menghantam tengkuk Idris berkali-kali menggunakan kayu pentung.

Idris pun tersungkur, tewas mengenaskan.

“Umbu yang hantam duluan sebanyak enam kali. Oni juga ikut pukul menggunakan kayu yang saya pegang. Semua berjalan sesuai rencana,” kata Anicetus.

“Saya sendiri tidak memukul karena kayu yang saya siapkan dipakai Oni.  Tugas saya selanjutnya membantu mengangkat mayat buang ke dalam hutan sejauh empat meter dari tepi jalan,” Tutur Anisetus.

Adapun uang yang dijanjikan Oni menurut Tus, belum dibayarkan. Karena, kata dia, disepakati sebelumnya, pembayaranya’ baru akan dilakukan setelah uang asuransi milik korban cair.

“Saya dan Umbu belum terima sepeser pun dari Oni. Uang itu tidak bakal ada yang ada kami masuk penjara. Saya menyesal sekali pak,” kata Tus.

Kini, Umbu yang masih dalam pengejaran polisi. Ia  Umbu dikabarkan kabur dari Kampung Mbawar, Desa Legurlai sejak 1 Agustus.

“Hari ini kami akan akan meluncur ke Aimere untuk mengejar pelaku Umbu, karena dia mau kabur ke Sumba Timur melalui pelabuhan Aimere” jelas Krisno Ratuloli, Kanit Buser Polres Manggarai kepada Floresa.co ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 3 Agustus 2016 pagi.

Sementara itu,  Maksima Veronika Emos (45) alias Oni belum bisa diperiksa.

Ibu empat anak itu memilih bertahan di Mapolres Manggarai dan menunjukan sikap depresi.

Sejumlah Polwan ditugaskan menjaga Oni selama berada di Mapolres Manggarai. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini