PLN Ruteng Ubah Kebijakan Terkait Meteran

Baca Juga

Floresa.co – Pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Ruteng akhirnya memutuskan mengubah kebijakan terkait meteran prabayar usai didemo para pelanggan.

Pada Sabtu, 23 Juli 2016, para pelanggan menggelar aksi damai di DPRD Manggarai, memprotes kebijakan PLN Ruteng yang dituding memaksa pelanggan mengganti meteran pascabayar ke prabayar.

Ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada awal pekan ini, di mana mereka mendatangi kantor PLN dan menemui Bupati Deno Kamelus.

Dalam aksi itu, sejumlah tudingan disampaikan ke pihak PLN.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala PLN Ruteng yang hadir dalam audiensi di DPRD Manggarai memutuskan akan akan membuka pemblokiran meteran pelanggan yang berpolemik dengan pihak PLN.

Ruben juga berjanji untuk membuka kembali pemblokiran nomor regisstrasi pelanggan pengguna meteran pascabayar, sehingga warga bisa membayar tagihan listrik mereka lagi.

“Kami akan membuka kembali nomor pelanggan pengguna metetan lama (pascabayar). Agar pelanggan bisa membayar kembali tagihan listrik”

Ruben, mengakui kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum.

“Kebijakan menggantikan meteran itu memang tidak punya regulasi,” katanya.

“Akan tetapi, ini merupakan instruksi dari pimpinan PLN wilayah NTT melalui surat edaran,” lanjut Ruben.

Ruben menjelaskan program beralih ke meteran prabayar tersebut diluncurkan pada tahun 2015 lalu. Namun, ia mengaku hal itu tidak dipaksakan.

“Saya selaku manajer PLN Ruteng hanya sebagai pelaksana. PLN Ruteng menjalankan program PLN wilayah NTT. Jadi, bukan kebohongan saya. Itu adalah keputusan direksi. PLN Ruteng sebagai pelaksana,” jelas dia.

Kemudian terkait tuntutan warga untuk kembalikan semua pelanggan PLN ke meteran pascabayar.

Ia berjanji untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan PLN wilayah NTT. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

Terkini