Kunjungi Desa Golo Langkok, KESA Tekankan Pemberdayaan Desa

Floresa.co – Dalam kunjungan ke Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Kelompok Studi Tentang Desa (KESA) menekankan pentingnya pemberdayaan dalam membangun desa.

KESA merupakan wadah akademik mahasiswa asal Manggrai yang sedang kuliah di Yogyakarta dan fokus memberi perhatian pada masalah desa.

Dalam liburan tahun ini, mereka melakukan kunjungan ke sejumlah desa, termasuk Desa Golo Langkok, pada Jumat, 8 Juli 2016.

Di desa itu mereka melakukan sosialisasi UU No.6 tahun 2014 yang menitikberatkan pada pembahasan terkait badan usaha milik desa (BUMDes), pengelolaan aset desa dan perekrutan perangkat desa serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing perangkat desa.

Materi terkait UU No.6 tahun 2014 ini dibawakan langsung oleh Ketua KESA, Polikarpus Beda.

Beda, dalam penjelasannya tentang pengelolaan BUMDes menyinggung pemfungsian  kubur pahlawan Manggrai Motang Rua yang bertempat di desa itu untuk dijadikan aset wisata yang dikelola melalui BUMDes.

Terkait hal itu, Astramus Tandang dari bagian media dan publikasi KESA menekankan pentingnya kerjasama KESA dengan Desa Golo Langkok untuk mempromosikan aset wisata ini melalui media. Astra mengaku siap membantu hal itu.

Salah satu peserta yang hadir, Reginaldus Batara yang juga ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Golo Langkok dalam sesi evaluasi sempat menanyakan terkait  tujuan BUMDes untuk membangun perekonomian desa.

Batara melihat ada permasalahan pada ketiadaan regulasi yang pasti dari pemerintah Kabupaten Manggarai  yang mengatur penertiban penjualan hasil komoditi secara individu kepada individu tanpa melalui BUMDes.

Hal ini kemudian menjadi bahan rujukan KESA kepada BPMPD Manggarai untuk mempertimbangkan kembali regulasi yang belum pasti ini.

Hal sederhana lain yang juga diprioritaskan oleh Beda adalah terkait pengadaan maupun pemfungsian sarana dan prasarana Desa Golangkok, misalnya kantor desa yang selama ini digunakan sebagai aula pertemuan untuk kembali menjadi kantor desa sebagaimana mestinya.

Tidak hanya berkaca pada materi UU No.6 tahun 2014, KESA juga mensosialisasikan Permendagri No 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi pemerintah desa yang dibawakan langsung oleh Olan Erasmus.

Dalam pemaparannya, Olan menegaskan beberapa temuan terkait ketidaktahuan tugas dan fungsi dari beberapa perangkat desa di Desa Golo Langkok, sehingga membawa ekses pada penyelenggaran pemerintahan yang tidak terkoordinasi dengan baik,  antara kepala desa dan perangkat desa maupun sesama perangkat desa.

Materi terakhir yang disosialisasikan adalah PP NO 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggran pendapatan belanja negara (APBN) yang dibawakan oleh Kris Syukur.

Dalam sesi diskusi,  Syukur lebih menekankan pada prioritas penggunaan dana desa dan upaya pemberdayaan masyarakat desa dengan menghidupkan taman belajar anak usia dini (Paud) dan pengadaan perpustakaan desa.

Terkait pengadaan perpustakaan desa, KESA mengharapakan agar Desa Golo Langkok masih menjalin relasi yang intens dengan KESA untuk membantu pengadaan buku-buku yang difasilitasi oleh KESA sendiri.

Kepala Desa Golo Langkok, Adolfus Son dalam sambutan pembuka memberi apresiasi kepada KESA dan juga atas partisipasi perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Golo Langkok dalam kegiatan itu.

Adolf menaruh harapan besar terkait kemajuan Desa Golo Langkok jika kalangan akademisi turut berpartisipasi aktif dalam mendampingi penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di desa.

Adolf mengharapkan agar pertemuan Desa Golo Langkok dengan KESA tidak hanya terbatas pada kegiatan sosialisasi ini tetapi terjadi juga pada kesempatan-kesempatan lainnya.

Olan Erasmus selaku panitia tur akademik KESA jilid II juga menyampaikan hal yang sama terkait, di mana ia bangga dengan kehadiran masyarakat dalam kegiatan sosialisasi itu.

Olan menambahkan, kegiatan KESA di Desa Golo Langkok akan menjadi bahan pelajaran berharga bagi mereka yang masih mengenyam pendidikan di tingkat kuliah dan berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pembanguna desa ke arah yang lebih baik.  (Laporan Astra Tandang/ARL/Floresa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait

ss

spot_img

Artikel Terkini