Melintasi Tanah Milik Kraeng Rotok Kendaraan Bupati Mabar Dipungut Bayaran

Labuan Bajo, Floresa.co – Buntut dari mangkraknya pembangunan jembatan penghubung Kampung Cangkang Desa Golo Ketak menuju Desa Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, kendaraan harus melintas di sebuah tanah milik warga setempat.

Namun, Anda harus membayar sejumlah uang, layaknya Anda melintasi jalan tol di kota besar. Bahkan kendaraan pejabat di Manggarai Barat, seperti bupati dan anggota DPRD pun harus membayar.

Jembatan penghubung bukan tak pernah dibangun. Pernah ada proyek pembangunan jembatan untuk bisa melintasi kali Wae Nggieng ini. Tapi, hasilnya mangkrak alias tidak tuntas.

Ada warga yang ditugasi untuk menjaga setiap kendaraan yang lewat di tanah milik pribadi tersebut. Ia meminta bayaran bagi siapa saja yang melintas.

Warga tersebut menceritakan sebelum ada proyek pembangunan jembatan, ia sempat membangun jembatan dari kayu.

“Dari dulu di sungai ini tidak ada jembatan. Lalu, kita bangun jembatan kayu,khusus pengendara motor kita minta bayar. Kalau mobil langsung saja melintasi di sungai,”ujar Petrus Pati,salah satu warga yang menjaga di lokasi itu kepada Floresa.co, Jumat 24 Juni 2016 lalu.

Jembatan yang tak selesai dibangun atau mangkrak (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Jembatan yang tak selesai dibangun atau mangkrak (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Menurutnya,tahun 2015 lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat membangun jembatan. Agar lalu lintas kendaraan tetap berjalan, Pemda menyewa lahan masyarakat agar bisa dilalaui kendaraan saat pekerjaan jembatan berlangsung.

”Tanah kita ini dijadikan lahan alternatif saat jembatan ini dibangun. Pemda melakukan kontrak dengan pemilik tanah dengan biaya Rp 2 juta,”ujarnya.

Namun, masa kontrak penyewaan lahan sudah berakhir tetapi jembatan tak selesai dibangun. Bahkan tak ada lagi aktivitas pembangunan jembatan di tempat itu.

Lalu, pemilik tanah memagar tanah ini agar tidak dilalui kendaraan.”Waktu orang-orang dari Macang Pacar mau lewat ke Labuan Bajo, mereka minta pagar ini dibuka. Mereka pun siap membayar agar mereka bisa akses ke Labuan Bajo. Sejak itu,sampai sekarang kita pungut terus,”ujar Petrus.

Menurutnya, pemilik lahan tetap akan memungut bayaran setiap kendaran sampai lahan miliknya tidak dimanfaatkan lagi untuk dilintasi kendaraan.

”Pemilik tanah ini adalah kraeng Rotok (sapaan akrab bagi pemilik nama). Dia meminta kami menjaganya. Hasilnya dibagi dua,”ujarnya.

Meski kondisi jalannya berlumpur, warga yang melintas tetap harus membayar (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Meski kondisi jalannya berlumpur, warga yang melintas tetap harus membayar (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Rata-rata sehari pendapatan yang diperoleh sebesar Rp 150.000. Dari hasil tersebut, sebagian diserahkan ke pemilik lahan, sisanya gaji penjaga.

”Bupati Manggarai Barat Gusti Dula juga sering lewat. Kami minta bayar 5.000. Demikian juga anggota DPR Manggarai Barat. Kecuali, warga kampung di sini,karena semua keluarga sendiri,”ujarnya.

Pantauan Floresa.co Jumat 24 Juni lalu, di sekitar lokasi pembangunan jembatan tidak ada tanda-tanda pengerjaan lanjutan. Yang dibangun hanya pangkuan bagian kiri dan kanan sementara bagian tengahnya masih menganga tanpa penghubung. (Ferdinand Ambo/Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini