Anggota DPRD Mabar: Ini Sama Saja Pemerintah dan PT SIM Menyuruh Warga Konflik

Labuan Bajo,Floresa.co – PT Sarana Investama Manggabar ( PT SIM), mulai melakukan aktivitas di lahan Pantai Pede yang sedang dalam polemik soal pengelolaannya antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Pantauan Floresa.co,Jumat(17/6/2016) para “tenaga kerja” tampak sibuk membersihkan rerumputan dan semak belukar di pantai itu. Ada tiga unit tenda atau basecam yang sudah dibangun untuk para tenaga kerja tersebut.

Di pinggang para “tenaga kerja” tersebut masing-masing tampak menempel parang panjang saat melakukan aksi tebas rumput di sekitar lokasi Pantai Pede.

Informasi yang dihimpun oleh Floresa.co para pekerja diminta PT SIM untuk mulai bekerja di lahan tersebut.

“Jumlah tenaga kerja yang saat ini bekerja 70 orang dan per harinya dibayar Rp 80 ribu. Pekerjaan dimulai sejak tanggal 16 Juni 2016,”ujar seorang “tenaga kerja” ketika ditemui di lokasi.

PT SIM merupakan perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengelola Pantai Pede. Berdasarkan kontrak kerja sama, perusahaan itu akan mengelola Pantai Pede selama 25 tahun.

BACA JUGA: Waspadai Adu Domba di Pede

Anggota DPRD Mabar Blasius Janu mengatakan para “pekerja” ini berasal dari luar Manggarai Barat.

Belasius menyayangkan adanya aktivitas PT SIM di Pantai Pede di saat masih ada polemik di masyarakat. Anggota Fraksi Hanura ini menyebut PT SIM arogan.

“Pantai Pede itu sampai sekarang masih terjadi polemik besar. Mengapa PT SIM dan pemerintah berani memulai aktivitas di sana padahal belum ada penyelesaian persoalannya,”ujarnya kepada Floresa.co.

“Saya menilai ini sudah tidak benar. Ini sama saja pemerintah dan PT SIM mau menyuruh warga konflik. Kita harus menghargai saudara-saudara kita yang saat ini sedang ibadah puasa. Jangan melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan konflik besar,”tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat Abdul Ganir bersama dua anggota DPRD lainnya hari ini meninjau ke lokasi Pantai Pede untuk mengecek adanya informasi aktivitas di pantai tersebut.

Sampai di lokasi, rombongan menemukan adanya sejumlah orang yang ditengarai oleh Ganir bukan “pekerja biasa” tetapi orang yang “siap tanam kaki” untuk membela PT SIM dan melawan setiap gerakan kontra privatisasi Pantai Pede.

Saat ini memang masih ada polemik di masyarkat terkait pengelolaan Pantai Pede. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar pantai tersebut tetap menjadi pantai yang bebas diakses masyarakat tanpa diserahkan pengolaannya kepada pihak swasta. Pasalnya, Pantai Pede merupakan pantai yang tersisa di Labuan Bajo yang masih bisa diakses bebas masyarakat, sementara lainnya sudah dikapling sebagai milik perorangan atau swasta.

Selain terkait pengelolaan, polemik lainnya adalah terkait kepemilikan aset tersebut. Pemerintah Provinsi NTT berdasarkan sertifikat yang dimiliki menyebutkan Pantai Pede adalah milik Pemerintah Provisi.

Sementara di sisi lain, ada UU No 8 tahun 2003 yang salah satu pasalnya mengamanatkan semua aset provinsi yang ada di Manggarai Barat diserahkan ke Manggarai Barat.(Sefry Jemandu/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini