Dana PUAP di Matim Diduga Diselewengkan

Borong, Floresa.co-Dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) di kabupaten Manggarai Timur, Flores-NTT diduga diselewengkan oleh pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan kabupaten Manggarai Timur, Donatus Datur mengatakan dana PUAP itu memang terjadi kemacetan pengelolaan oleh sebagian kelompok tani (Poktan). Meski demikian ada juga kelompok tani yang mengelolah dengan baik seperti di kecamatan Elar.

Sedangkan pihak pengelolah dana PUAP itu adalah pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.

Donatus mengatakan ada 125 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang mendapat suntikan dana PUAP pemerintah. Dana itu kata dia bersumber dari Kementrian Pertanian RI.

“Setiap Gapoktan memperoleh dana sebesar Rp 100.000.000. Dana itu digunakan untuk mendukung usaha petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan)” ujar Datur kepada Floresa.co di ruang kerjanya Senin 13 Juni 2016 siang.

BACA JUGA:

Donatus mengaku sudah dipanggil Kejaksaan Negeri Ruteng terkat penyelewengan penggunaan dana ini oleh pengurus.

Ia menjelaskan pengurus Gapoktan ditingkat desa tidak mampu mengelolah dana tersebut. Dengan begitu dana tersebut terjadi kemacetan disetiap anggota.

Ia menegaskan, secara prinsip uang itu untuk menolong petani agar bisa mengembangkan usahanya dalam bertani.

“Karena prinsip dasarnya uang itu harus bertambah jumlahnya. Anggotanya juga harus bertambah karena itu indikator berhasil tidaknya program PUAP tersebut. Kalau uangnya tidak bertambah, anggotanya juga tidak bertambah berarti gagal” tegasnya

Secara terpisah Fransiskus Daris ketua Gabungan Kelompok Tani Lada Mese, Desa Lada Mese, kecamatan Sambi Rampas mengatakan dana PUAP itu masih tersendat di Masarakat.

“Dananya masih tersendat di Masyarakat pak. Jumlah uangnya sekitar Rp 90 juta dan sampai sekarang uangnya belum dikembalikan kepada pengurus Gapoktan Lada Mese” ujar Frans kepada Floresa.co ketika dihubungi melalui sambungan telepon Senin 13 Juni 2016.

Ia mengaku tidak mengetahui seperti apa kendala lain di kelompoknya, karena ia selaku pengurus peralihan dari Gapoktan itu.

“Saya tidak mengetahui persis pak karena saya pengurus peralihan. Saya masuk prngurus dari sejak 2013 lalu. Sementara uangnya dicairkan pada tahun 2009 kepada sejumlah masyarakat” jelasnya.

Meski demikian, Ia menilai program PUAP itu tidak beres sejak awal.

“Saya menyesal pak, pengurus Gapoktan itu tidak ada pelatihan khusus untuk bisa mengetahui seperti apa pengelolaannya. Orang-orang Gapoktan itu tidak mengetahui seperti apa pengelolaan dana itu” tandasnya.

Menurut Frans program tersebut tidak memiliki standar operasional prosedural (SOP). (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini