Uskup Hubert Tegaskan Tak Ada Kompromi di Pantai Pede

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Uskup Ruteng – Flores, Mgr Hubert Leteng menegaskan sikap Gereja Keuskupan Ruteng dalam polemik pengelolaan Pantai Pede di Labuan Bajo sudah sangat jelas. Tidak ada kompromi. Gereja tetap mendorong agar pantai tersebut menjadi sarana rekreasi yang bisa diakeses bebas masyarakat.

Karena itu, Uskup mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati keindahan Pantai Pede. “Silakan datang setiap hari, mencari kesegaran dan berbagi kasih diantara sesama. Pantai ini, diperuntukan bagi kita orang-orang kecil dan sederhana,”ujarnya dalam sambutan pada acara penutupan bulan Rosario di Pantai Pede, Selasa 31 Mei 2016.

Ia juga meminta kepada seluruh pastor paroki di wilayah Kabupaten Manggarai Barat agar mengajak seluruh umat untuk menikmati keindahan Tuhan di Pantai Pede.

“Kepada Romo Vikep,mohon memberitahukan kepada seluruh pastor agar membagi jadwal anak-anak sekolah sehingga bisa menikmati pantai ini. Para pegawai dan seluruh kelompok masyarakat, silakan mengunjungi pantai ini,”ujarnya.

Sebelumnya, Mgr Hubert memimpin misa ekologis di pantai tersebut. Di bawah terik matahari, ia juga berada di antara ribuan umat Katolik di Kota Labuan Bajo mengarak patung Buda Maria dari Paroki Roh Kudus Labuan Bajo menuju Pantai Pede.

Usai kegiatan kepada wartawan Uskup Hubert juga menegaskan selaku pimpinan tertinggi Gereja Katolik Keuskupan Ruteng, sikapnya dalam polemik Pede jelas. Tidak ada kompromi.

Hal itu ia tegaskan menanggapi pernyataan Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang mengklaim bahwa uskup tidak keberatan dengan rencana pembangunan sarana wisata dan hotel di Pantai Pede oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM). Lebu Raya menyampaikan itu saat mengunjungi Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

“Saya sudah bertemu Uskup, beliau tidak keberatan,”klaim Lebu Raya di hadapan wartawan waktu itu.

Ditanya terkait pernyataan Gubernur NTT itu, Mgr Hubert menegaskan itu tidak benar.”Saya tegaskan tidak benar,sekali lagi yang dikatakan Gubernur tidak benar. Sikap saya jelas menolak sejak dari dulu,”tegas Mgr Hubert.

Uskup menegaskan akan terus memimpin aksi jika pantai Pede diprivatisasi untuk kepentingan kelompok dan orang-orang tertentu.

“Saya siap memimpin,sampai kapan pun. Kegiatan seperti misa hari ini juga,sebagai bentuk penolakan kita terhadap privatisasi. Saya juga berharap orang-orang pemda Mabar juga silakan bermain di sini,bila perlu tata secara baik pantai ini,”ujarnya.

Aktivis kontra Privatisasi Pantai Pede, Rafael Todo Wela mengapresiasi ketegasan sikap Uskup ini. Karena itu, Rafel meminta Gubernur NTT untuk segera menyerahkan Pantai Pede ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sesuai amanat UU No 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.

“Dalam UU tersebut tidak ada toleransi,serahkan secara administrasi,”tegas Rafael.

Ermina Jemuel, salah satu umat dari kampung Kaper yang menghadiri misa di Pede menuturkan dirinya hadir sebagai wujud penolakan terhadap privatisasi Pantai Pede.

“Kami mendukung kegiatan misa ini. Pemerintah jangan biarkan pantai ini menjadi milik orang kaya,agar masyarakat bisa menikmati satu-satunya pantai yang sisa di kota Labuan Bajo sekarang ini,”ujarnya.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Manggarai Barat Belasius Jeramun meminta pemerintah membuka mata terhadap kebutuhan rakyat. Dirinya memberi apresiasi kepada para rohaniawan yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Rakyat Mabar dengan tegas menyatakan inilah tanah pede dise empo,mbate dise ame (tanah warisan leluhur). Oleh sebab itu pemerintah wajib menghormati hak rakyat Mabar untuk menikmati keindahan alam. Marilah kita jujur menyatakan bahwa hak rakyat wajib dihormati di daerah ini,”ujarnya.

Belasius mengatakan Pantai Pede menjadi milik semua golongan, suku dan agama. “Jangan mengutamakan kepentingan sekelompok orang. Akses pantai di Labuan Bajo hanya Pantai Pede. Sebagai wakil rakyat,saya akan terus berjuang mempertahankan pantai ini sebagai ruang publik,”ujar politikus Golkar ini.

Polemik pengelolaan Pantai Pede sudah berlangsung sejak tahun 2012. Dan intensitasnya kian tinggi belakangan ini apalagi Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sudah menerbitkan izin lingkungan ke PT SIM untuk membangun sarana wisata di Pantai Pede.

Masyarakat menolak rencana tersebut. Sebab, pembangunan sarana wisata itu akan membatasi akses masyarakat untuk menikmati pantai tersebut. (Ferdinand Ambo/Floresa)

 

Terkini