Dua Warga Saling Klaim Kepemilikan Tanah di Dekat Bandara Komodo

Labuan Bajo Floresa.co – Dua warga di Labuan Baja, Manggarai Barat – Flores saling mengklaim menjadi pemilik atas sebidang tanah di dekat Bandara Udara (Bandar) Komodo, Labuan Bajo.

Tanah seluas sekitar enam hektare itu diklaim oleh ahli waris almarhum Yosep Su atas nama Engel Su sebagai miliknya. Sementara di sisi lain keluarga Dae Kayus juga mengklaim itu sebagai milik mereka.

Engel Su yang juga anggota DPRD Manggrai Barat mengklaim itu sebagai miliknya setelah membeli dari Haji Juje dan sudah dibuktikan dengan sertifikat.

Keluarga besar Engel sudah tiga bulan melakukan mediasi dengan keluarga Dae Kayus. Namun, belum ada titik temu.

Akhirnya keluarga besar Engel Su pada Senin 30 Mei 2016 kemarin menurunkan lima unit alat berat untuk memulai membangun di tempat itu.

Sementara itu, seluruh keluarga Dae Kayus melakukan protes keras dengan cara menghadang alat berat tersebut untuk tidak melakukan penggusuran.

Situasi sempat memanas. Di lokasi terlihat aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga. Aparat sempat mengeluarkan tembakakan peringatan saat situasi memanas. Keluarga Dae Kayus sempat melempar alat berat milik Engel Su.

Camat komodo melakukan mediasi antara keluarga Engel Su dan keluarga besar Dae Kayus, dikawal oleh aparat TNI, Polisi dan Pol PP.

Sementara proses mediasi berlangsung, alat berat milik Engel Su tetap melakukan penggusuran.

Meski tidak ada titik temu, alat milik Engel Su tetap berada di tempat. Pihak kepolisian dan TNI meminta keluarga Dae Kayus untuk bertemu dengan Haji Juje di Kampung Ujung, Labuan Bajo, untuk menanyakan kenapa tanah itu dijual ke keluarga Engel Su.

Para pihak pun mendatangi rumah Haji Juje dengan dimediasi Camat Komodo, Abdulla Nur. Haji Juje yang ditemui di kediamannya mengakui tanah tersebut sudah dijual ke Yosep Su dan sudah memiliki sertifikat.

Kepada keluarga Dae Kayus, Haji Juje mengatakan bila keluarga Dae Kayus punya bukti kepemilikan tanah itu, silakan dibuktikan di pengadilan.

“Keluarga Dae Kayus hanya numpang di lokasi itu. Bukti masih bayar pajak atas nama saya. Dulu mereka sudah jual semua tanah di Lamtoro, makanya mereka numpang di situ,”ujar Haji Juje.

Pantauan Floresa.co di lokasi tanah sengketa itu,ada tiga rumah milik keluarga Dae Kayus dan tanaman pisang. Tampak juga alat berat milik Engel Su. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini