Terkait Sekolah Tanpa Izin di Komodo, Ketua DPRD Mabar: Ini Sangat Memalukan

Labuan Bajo, Floresa.co – Sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Alhidaya beroperasi di Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat – Flores. Sekolah tersebut induknya berada di Bima,Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Meski tanpa ada izin dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Mayoritas gurunya didatangkan dari Bima.

Menanggapi adanya sekolah asal Provinsi lain tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat, Belasius Jeramun mengatakan “Ini sangat memalukan,”tegasnya kepada Floresa.co, Senin 30 Mei 2016.

BACA JUGA:

Politkus Golkar ini menegaskan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olarga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat harus bertanggung jawab. “Apalagi sekolah tersebut sudah dua tahun berjalan, nanti ijazah dikeluarkan induknya di Bima alamat ijazah di pulau Komodo,”ujar Belasius.

Ia melanjutkan, setelah membaca berita terkait keberadaan sekolah tersebut di Floresa.co, dirinya langsung menghubungi Kadis PPO, Marten Magol. Kepada Kadis PPO, Belasius meminta sekolah tersebut dibubarkan.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Komodo, Belasius Pandur menyayangkan beroperasinya sekolah Alhidaya itu tanpa izin Pemkab Manggarai Barat.

“Dinas PPO ke mana saja selama ini, kok kejadian ini bisa terjadi. Diharapkan pemerintah untuk hentikan proses belajar mengajar di sekola tersebut. Kalau bisa panggil kepala sekolahnya untuk menjelaskan sebenarnya,”ujar politikus Hanura ini. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini