Dinas ESDM Mabar Janji Turun Tangan Atasi Persoalan Mesin Crusher di Kampung Hita-Macang Pacar

Labuan Bajo, Floresa.co – Warga Kampung Hita, Desa Kombo Selatan, Kecamatan Macang Pacar sudah menyurati Bupati dan DPRD Manggarai Barat – Flores terkait keberadaan mesin crusher pemecah batu yang beroperasi di dekat pemukiman waraga di kampung itu.

Menanggapi aduan warga ini, Ketua DPRD Manggarai Barat Belasius Jeramun mengatakan bila memang mesin itu beroperasi di dekat pemukiman warga, maka harus segera dipindahkan ke lokasi lain.

Belasius mengatakan setelah mendapat laporan itu, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Lingkugan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:

Belasius menanyakan apakan sudah ada Izin Penetapan Lokasi (IPL) sebelum mesin pememcah batu itu beroperasi di kampung itu.

“Kalau tidak ada pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini,”demikian permintaan Belasius kepada BLH dan Dinas Pertambangan dan Energi melalui sambungan telepon.

Terpisah John Karjon, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi mengatakan pihaknya akan segera ke desa Kombo Selatan untuk mengecek langsung. “Hari ini juga kami koordinasi dengan BLH untuk menyelesaikan,”ujarnya Senin 30 Mei 2016.

Dihubungi via telepon, pemilik mesin crusher, Teo Salmon mengakui bahwa mesinnya beroperasi di dekat pemukiman warga dan dekat pasar. Namun, ia mengatakan tanah tempat mesin itu ada adalah tanahnya sendiri.

“Yang menolak ada mesin crusher di kampung Hita itu masih keluarga dengan saya. Yang saya heran kenapa harus lapor begini, apalagi tanah itu milik saya sendiri. Tetapi kalau memang masyarakat tolak ya, saya siap pindah ke lokasi lain,”tandasnya.

Salah satu warga kampung Hita, Geovani Alwi Andut saat ditemui di Labuan Bajo mengatakan maslah ini dilaporkan ke Bupati dan dinas terkait serta DPRD berdasarkan keputusan tua adat kampung Hita. “Untuk itu saya sudah kirim surat ke Pak Bupati, Dinas Pertambangan, BLH dan DPRD,”ujarnya. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini