Dua Tahun Menjabat, DPRD Mabar Belum Hasilkan Perda

Labuan Bajo, Floresa.co – Sudah dua tahun 30 anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) -Flores duduk di kursi empuk lembaga legislatif. Namun, ironisnya belum satu pun peraturan daerah (Perda) yang mereka hasilkan dari inisiatif mereka sendiri.

Wakil Ketua DPRD Abdul Ganir mengaakui sejak pada tahun 2014 dan 2015 hingga saat ini, belum ada Perda hasil inisiatif dewan yang diterbitkan. Rencananya, kata dia, tahun ini akan ada beberapa Perda yang akan diterbitkan dari hasil inisiatif dewan diantaranya Perda tentang pariwisata dan perda tata kelola kebersihan.

“Sebenarnya ada banyak yang mau di-perdakan di Manggarai Barat misalnya perda tentang protitusi dan perda terkait kasus Narkoba,”ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Manggarai Barat Paulinus Panggul. Sampai saat ini, kata dia, belum ada perda hasil inisiatif anggota DPRD.

“Selama ini ada rencana tapi belum dilakukan. Dan kalau ada kita bisa ajukan anggaran untuk melakukan Perda inisiatif DPRD”,ujar Paulinus.

Seketaris Mabar Wacth Silvester Adil Dala prihatin dengan kinerja DPRD Manggarai Barat ini. Menurutnya, sebenarnya banyak permasalahan yang bisa diatur melalui Perda yang dihasilakan DPRD.

“Misalnya soalnya kebersihan lingkungan khusus di dalam kota Labuan Bajo. Sebagai kota pariwisata, itu harus diatur soal kebersihan”, ujarnya.

Silvester mengatakan berdasarkan pantauannya, DPRD Manggarai Barat selama ini memang tidak optimal menjalankan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi anggaran, kontrol eksekutif dan legislasi.

“Ada dugaan oknum-oknum anggota DPRD memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan tiga fungsi DPR”,ujarnya.

Silverster bahkan mencurigai Paniatia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mengevaluasi proyek infrastruktur tahun 2015 hanya akal-akalan.

“Itu hanya modus saja, ada udang di balik batu, misalnya DPR kontrol proyek, ‘siap Kontrol siapa’ karena tidak ada efek jeranya. Misalnya kalau ada kontraktor kerja proyeknya jelek sangsinya apa?”ujarnya.

BACA JUGA:

Catatan Floresa.co, pada pertengahan tahun lalu, 30 anggota DPRD Manggarai Barat melakukan studi banding selama satu pekan di Yogyakarta. Menurut keterangan salah satu anggota waktu itu, Martin Warus, studi banding ini untuk mempelajari bagaiama pemerintahan kota Yogyakarta menata kotanya.

Martin mengatakan dalam studi banding ini para anggota dewan akan mempelajari sejumlah hal terkait regulasi di Yogyakarta yang bisa diadopsi di Manggarai Barat.

“Tentang regulasi pemerintah kota (Yogyakara) dalam menata kota bagaimana. Kemudian, kita melihat perizian satu atap, seperti apa yang mereka jalankan,”ujarnya.

Selain itu, kata Martin, mereka juga mempelajari bagaimana Yogayarkata mengembangkan pariwisatanya.

Selain itu, juga soal perda mengenai ketertiban umum, misalnya bagaimana pengaturan pedagang kaki lima, penyebrangan jalan, dan sebagainya terkait ketertiban umum.

“Tempo hari kita sudah asistensi ke Kupang (perda ketertiban umum), tetapi katanya kan perda belum disiapkan dengan baik oleh pemerintah, sudah ada rancangannya, tapi kelihatannya belum disusun baik oleh pemerintah. (Dengan kunjungan ini) diharapakan bisa menyempurnakan dan melanjutkan apa yang ada itu,”ujarnya.

Setahun berlalu, hasil studi banding itu ternyata belum menghasilkan Perda. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini