Forkoma PMKRI NTT Ikut Mengecam Aksi Represif Polisi di Ende

Floresa.co – Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut mengecam aksi kekerasan polisi di Ende, Kabupaten Ende terhadap para aktivis PMKRI pada Senin, 9 Mei 2016 saat mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati.

Menurut Deno Kamelus, ketua Forkoma PMKRI, tindakan itu merupakan dampak dari kegagalan untuk mengutamakan dialog.

“Saya berharap semua pihak mengedepankan dialog daripada tindak kekerasan,” ujar Deno, yang juga bupati Manggarai itu kepada Floresa.co, Selasa, 10 Mei.

Deno yang adalah alumni PMKRI Cabang Kupang itu menegaskan, hendaknya oknum polisi pelaku kekerasan ditindak tegas.

“Perlu diproses secara hukum, transparan dan akuntabel supaya masalahnya tuntas terselesaikan,” tegas Deno.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Adrianus Bala, Ketua PMKRI Cabang Ende mengatakan, aksi demonstrasi yang mereka gelar bertujuan untuk menagih janji pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap penuntasan berbagai kasus korupsi.

Selain itu, mereka juga  mendesak bupati Ende segera  mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten itu karena telah merusak lingkungan.

“Ketika menggelar orasi di kantor Bupati Ende terkait beberapa tuntutan itu tiba-tiba datang anggota Polisi dari Polres Ende yang memukul beberapa mahasiswa,” jelas Adrianus sebagaimana dilansir RRI Ende.

Sementara itu Kasat intel Polres Ende AKP Ibrahim Samkita beralasan, tidak ada izin dan permintaan untuk melakukan unjuk rasa di kantor bupati. Unjuk rasa tersebut, kata dia, hanya dilaksanakan di dua titik yakni di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Ende.

“Izinnya saja  baru masuk dan tidak sesuai dengan aturan yakni 3X24 jam. Polisi juga belum keluarkan STTP sehingga tidak dikawal oleh satuan Lalulintas  dan aksi tidak sesuai dengan lokus yang disampaikan yakni kejaksaan dan kepolisian,” kata Ibrahim seperti dilansir Flobamora.net. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini