Ditangkap Terkait Kasus Judi, Edi Endi Terancam Dipecat

Floresa.co – Salah satu oknum yang ditangkap Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 15 April 2016 adalah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, pelaku yang sebelumnya diberitakan berinisial EE itu dipastikan bernama Edi Endi.

Tertangkapnya Edi Endi membuat Mateus Hamsi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar Mabar geram.

Hamsi yang menghubungi Floresa.co mengatakan tidak ada toleransi untuk Edi Endi.

”Tidak ada ampun. Pecat ini. Pasti pecat,” katanya, Jumat malam.

Ie menegaskan, kasus ini mencoreng partai beringin yang ia pimpin.

Hamsi juga meminta Kapolres Mabar AKBP Supiyanto agar serius menangani kasus ini..

Ia menyatakan, akan menduduki Polres Mabar jika pihak kepolisian tidak mengambil langkah tegas.

”Jangan macam-macam. Adik ipar saya dulu ditahan polisi karena kasus serupa. Mereka juga harus ditahan,” ujarnya.

“Saya harap, Kapolres bijak dan tidak boleh main-main. Kalau tidak, saya ngamuk. Jangan sampai,  yang ada uang dibebaskan,” lanjut Hamsi.

Ia mengatakan, polisi tidak boleh tebang pilih. ”Kalau mereka tidak ditahan, saya pimpin demo. Bila perlu demo juga di Kapolda dan Mabes Polri,” ujarnya

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Alfred Sabungan Nahor belum menjelas secara rinci kasus penangkapan ini.

Ia berjanji pada Sabtu esok baru memberi keterangan resmi, bersama Kapolres Mabar.

Menurutnya,pelaku tidak mungkin pulang malam ini. “Kalau malam ini, belum hitung tahanan, masih penangkapan. Satu kali dua puluh empat jam baru (diputuskan) ditahan atau tidak. Tapi, tidak mungkin dilepas,” ujar Nahor.

Pantauan Floresa.co, hingga pukul 20.00 Wita, sejumlah pelaku masih menjalani pemeriksaan dalam ruangan penyidik Reskrim.

Mereka ditangkap polisi di rumah seorang warga bernama Ferdi yang terletak di ruas jalan Patung Caci menuju Wae Kesambi, Labuan Bajo sekitar pukul 17.10 Wita.

Oknum lain yang ditangkap Polres Mabar adalah Ovan Adu (sedang duduk), yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum.
Oknum lain yang ditangkap Polres Mabar adalah Ovan Adu (sedang duduk), yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum.

Usai digrebek, mereka langsung digiring ke Polres Mabar.

Selain Edi Endi, oknum lain yang ditangkap adalah Ovan Adu, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum, juga Tan Hasiman, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) serta Oktavianus Andi Bona, Kabid Bina Marga dan Ferdia Setia, seorang wiraswasta.

Sementara itu, Aventinus Jerman, Ketua KPUD Mabar ikut digiring polisi sebagai saksi. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini