Kapolsek Sambi Rampas Diduga Pukul Tahanan Hingga Pingsan

Borong, Floresa.co – Ipda Ali Mansur,Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sambi Rampas, Manggarai Timur – Flores, NTT diduga memukul Rusdin Abdurahman (20), pemuda asal Kelurahan Pota.

Pemukulan yang menyebabkan korban pingsan ini dilaporkan terjadi padaSabtu, 9 April 2016 lalu di kantor Polsek.

Rian Ahda, tetangga korban menceriterakan kejadian pemukulan tersebut bermula dari kasus pemotongan dan perusakan rompong. Rompong merupakan hasil rakitan manusia yang dipasang di tengah laut dan digunakan sebagai tempat berlindungnya ikan. Rompong ini dibuat untuk memudahkan nelayan menangkap ikan.

Menurut Rian, perusakan rompong milik warga lainnya di Pota ini diduga dilakukan oleh Rusdin Abdurahman.

“Awalnya si korban (Rusdin) memotong rompong salah satu masyarakat, tidak lama kemudian pemilik rompong melaporkan masalah pemotongan rompong ini ke polisi,” ujar Rian kepada Floresa.co melalui ponselnya, Senin, 11 April 2016.

Rusdin Abdurahman, kata Rian, merusak rompong salah seorang warga pada Kamis (8/4) malam karena disuruh oleh Isma, seorang perempuan yang juga berasal dari Kelurahan Pota.

Menurut Rian, Rusdin mendapatkan bayaran sebesar Rp 100.000 dari Isma karena sudah merusak rompong tersebut. Isma yang adalah penjual ikan, kata Rian, diduga merasa sirik dengan pemilik rompong tersebut sehingga dia menyuruh merusakannya pada Kamis malam.

Pada Jumat akhir pekan lalu, Rusdin kemudian dimintai keterangan oleh anggota polisi di kantor Polsek Sambi Rampas di Pota sebagai tindak lanjut laporan pemilik rompong yang dirusakannya.

“Saat laporan, Kapolsek tidak ada di tempat. Korban hanya diambil keterangan saja oleh anggota Polsek,” katanya.

Setelah diperiksa polisi, korban kemudian disel. Sehari setelah itu, demikian Rian menambahkan, Kapolsek baru tiba dari Kupang.

“Terus dia masuk kantor, terus dia tanya korban. Korban jujur dan mengakui perbuatannya. Lalu tidak banyak komentar lagi, si Kapolsek langsung memukul sampai babak belur, bahkan itu anak (korban) sampai pingsan,”ujar Rian.

Menurut Rian, kasus pemukulan Rusdin oleh Kapolsek disaksikan langsung oleh nenek kandungnya saat sedang mengantarkan makanan di kantor Polsek Sambi Rampas. Di hari Sabtu itu juga, kata dia, beberapa anggota keluarga dan nenek kandung Rusdin diusir oleh polisi dengan tidak hormat.

Kapolsek Bantah

Ali Mansur, Kapolsek Sambi Rampas menampik adanya kasus pemukulan tersebut. Informasi itu, katanya, tidak benar.

“Begini pak saya baru sampai dari Kupang kemarin (Minggu). Tidak ada kasus, tidak ada informasi ada yang dipukul di sini. Kasus yang ada hanya kasus perusakan rompong,” kata Ali Mansur dihubungi via ponselnya.

Menurutnya kasus tersebut merupakan kasus biasa. “Malah orangnya senang-senang di sini. Keluarga juga datang ramai-ramai termasuk tadi malam,” katanya.

Ia mengakui, kemarin Rusdin memang sempat ditahan 24 jam demi keamanan. Saat ini ia sudah dikeluarkan.

“Saya bilang, dari pada terjadi konflik di kampung. Kan antara pemilik rompong dan pelaku berdekatan rumah, satu lingkungan. Daripada terjadi gesekan, sebaiknya kami amankan di sini untuk sementara,” jelas Mansur.

Ia menambahkan, kasus ini bermotifkan kecemburuan karena sama-sama memiliki rompong. Lantaran rompong-rompong ini dipasang sangat dekat, pelaku kemudian disuruh oleh pemilik lainnya di tempat itu untuk melalukan perusakan dengan bayaran Rp 100.000. (Ardy Abba/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini