Dua Bulan Gaji Almarhum Ansel Odi Belum Dibayar

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Dua fraksi di DPRD Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut pemerintah daerah membayar gaji Almarhum Anselmus Odi, mantan anggota dewan yang meninggal pada akhir tahun lalu.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Hanura menyatakan, berhubung Anselmus yang meninggal pada 24 November 2015 baru diganti pada 3 Maret 2016, maka almarhum itu masih tetap terhitung mendapat gaji.

Informasi belum diberikannya gaji tersebut muncul dalam pandangan dua fraksi itu saat rapat paripurna, Selasa, 22 Maret 2016.

“Fraksi meminta penjelasan eksekutif sehubungan dengan pembayaran gaji dari Almarhum Anselmus Odi pada bulan Januari dan Februari 2016 yang tidak dibayar,” ujar Yohanes Boa, anggota DPRD Hanura saat membacakan pandangan fraksi mereka.

Ansel Odi masih berstatus sebagai anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ia meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kupang, setelah sebelumnya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Terhitung sejak 3 Maret lalu, ia digantikan oleh Gadul Gabriel, sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dalam sidang paripurna, Selasa, pihak ekesekutif belum memberi jawaban terkait persoalan gaji itu.

Mereka dijadwalkan menyampaikan jawaban pada 28 Maret mendatang. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terkini