Studi Banding Anggota DPRD Matim Selama 9 Hari

Borong,Floresa.co – Sebanyak 28 dari 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timir (Matim)-Flores,Nusa Tenggara Timur (NTT),saat ini melakukan studi banding di Kabupaten,Bantaeng,Sulawesi Selatan; Kabupaten Bantul dan Kota Solo,Jawa Tengah.

Kepala Sekertariat Dewan DPRD,Beni Nahas saat dihubungi Floresa.co melalui telephone selurernya, Sabtu 19 Maret 2016 mengatakan dirinya saat ini sedang mendampingi Komisi C di Solo, Jawa Tengah.

Hari ini (sabtu) hari ke-4 anggota DPRD melakukan studi banding. Para anggota DPRD berangkat pada 15 Maret 2016 melalui Bandara Komodo-Labuan Bajo. Sesampai di Denpasar-Bali,28 anggota dewan dipisahkan per komisi. Komisi A menuju Kabapten Bantul,Komisi B ke Kabupaten Bantaeng dan Komisi C menuju kabupaten Solo.

“Studi banding ini dilaksanakan selama 9 hari,”ujar Nahas.

Nahas mengatakan ada dua anggota DPRD yang tidak ikut perjalanan studi banding. Keduanya adalah yakni Bone Uha dari PBB dan Ike dari Partai PAN.
“Bone Uha tidak ikut karena ada halangan,sedangkan Ibu Ike berhalangan ikut karena sedang hamil,”kata Nahas.

BACA Juga: Rencana Studi Banding Anggota DPRD Matim Dikritik

Ditanya anggaran untuk perjalanan studi banding ini, Beni Nahas mengaku tak hafal.”Saya tidak mengetahui persis jumlah anggaranya,”katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini