Upah Rp 13 Juta Belum Dibayar, Yohanes Bilas Mengadu ke Dinsos Naketrans Matim

Borong, Floresa.co – Yohanes Bilas, seorang kepala tukang masih menanti upahnya senilai Rp 13 juta yang belum dibayar oleh subkontraktor.

Pada Selasa, 8 Maret lalu ia mengadu ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Menurut warga warga asal Wangkung, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten  Manggarai itu, upah tersebut terkait pengerjaan kios di Pasar Borong.

Nama subkontraktor, kata dia, adalah Maksi Mentu.

Yohanes mengatakan kepada Floresa.co, Jumat, 18 Maret 2016, sesuai perjanjian dengan subkontraktor, upah sebenarnya mencapai Rp 45 juta.

Namun, jelasnya, karena pekerjaan tidak tuntas, berhubung terbatasnya waktu dalam proses pengerjaan, maka ia hanya meminta upah Rp 20 juta.

Yang sudah dibayar, kata Yohanes, baru Rp 7 juta.

Ia menambahkan, dalam proyek itu, ia dibantu oleh 10 orang tenaga buruh, di mana ia telah membayar mereka dengan uang pribadinya senilai Rp 15 juta.

Ia pun meminta Dinsos Nakertrans segera memanggil Maksi Mentu untuk segera membayar upahnya.

“Kasihan uang di saku saya, sudah diberi kepada para buruh. Uang saya sekarang kosong. Saya mau beli makan minum,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini