Kepala Desa dan Lurah di Matim Diminta Tidak Korupsi Dana Rastra

Borong, Floresa.co – Laurensius Hambu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekertariat Daerah Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur meminta para kepala desa dan lurah lurah untuk tidak mengorupsi uang Beras Kesejahteraan Rakyat (rastra) di desa masing-masing.

Hal itu ia tegaskan di hadapan 175 Kepala Desa/Lurah dan para Camat daru 9 kecamatan di Matim dalam kegiatan sosialisasi rastra, tingkat kabupaten Matim, Jumat, 18 Maret 2016. Dalam sosialisasi itu, juga hadir Perum Bulog Ruteng.

Rastra merupakan istilah pengganti untuk beras miskin (raskin), yaitu beras bantuan pemerintah yang biasa dipasarkan dengan harga sangat murah.

Laurens  menyatakan, selama menjabat sebagai Kabag Ekonomi, sudah ada dua kepala desa di Matim yang masuk penjara karena korupsi uang raskin.

“Rata-rata kepala desa korupsi tanpa sepengetahuan staf desa lainnya. Kadang juga melakukan bersama-sama,apalagi tidak dikontrol dengan tegas oleh masyarakat desa,” tegas Laurens.

“Begitu rumitnya jika berurusan dengan kepolisian atau kejaksaan, jika korupsi beras rastra tersebut,” katanya mengingatkan.

Ia berharap, ke depan kasus demikian tidak terulang lagi. Laurens juga meminta agar jangan menaikkan harga beras seenaknya saja.

“Banyak yang mengawasai program ini. Salah sedikit bisa-bisa berurusan dengan pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi. Hendaknya para kepala desa mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

spot_img

Artikel Terkini