Terkait Lando-Noa, Dula Belum Diperiksa, Apa Kata Hamsi?

Floresa.co – Mantan Ketua DPRD Manggarai Barat, Mateus Hamsi sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat – Flores, terkait dugaan korupsi proyek Lando-Noa di Macang Pacar.

Hamsi diperiksa pertama kali pada Rabu,24 Februari 2016. Politikus Golkar ini kembali diperiksa penyidik pada Kamis 10 Maret lalu.

Hamsi mengatakan pemeriksaan kedua dirinya juga tidak beda jauh dengan pemerikasaan pertama. Penyidik menanyakan terkait keteranagan pihak CV Sinar Lembor Indah yang menyebutkan bahwa diririnya menelepon perusahaan itu untuk segera mengerjakan jalan Lando-Noa.

BACA Juga: Kapolda NTT Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

Hamsi mengatakan, ia tidak menyuruh CV Sinar Lembor Indah, tetapi hanya menginformasikan. “Saya kapasitas sebagai ketua asosiasi, kebetulan dia (Sinar Lembor) dibawah asosiasi saya, Gapensi,”ujarnya.

Hamsi mengatakan biasanya setelah penetapan APBD, selaku ketua Gapensi, ia menelepon anggota-anggotanya terkait proyek yang bisa dikerjakan supaya bisa ikut proses tender. “Soal dapat atau tidak dapat itu tergantung prosesnya,”ujarnya.

Selain ditanya soal telepon itu,penyidik juga kata dia, menanyakan terkait kondisi jalan Lando-Noa. Mateus mengatakan, kepada penyidik ia mengatakan, sesuai yang dilihat dengan mata kepalanya, kondisi jalan tersebut memang saat itu rusak parah. Karena itu, perlu diperbaiki.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini