Kembali Bantah Soal Utang, Pemda Matim Salahkan Niko Martin

Borong, Floresa.co – Pemerintah Daerah Mangggarai Timur (Pemda Matim) lagi-lagi membantah tudingan bahwa mereka memiliki utang di Toko Kembang, Borong senilai Rp 1,2 miliar.

Melalui Kepala Bagian Humas, Bonifasius Say, mereka mengkritik juga pernyataan  Niko Martin, politisi PDI Perjuangan yang sebelumnya mengungkap masalah ini ke publik.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Niko menyatakan bahwa Pemda Matim sudah mengakui utang tersebut terkait pemberlian Alat Tulis Kantor (ATK)  dalam jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan saat sidang paripurna November tahun lalu.

Dalam jawaban itu, Bupati Matim Yosef  Tote mengakui utang itu. “Terkait utang beberapa SKPD lingkup pemerintah kabupaten Manggarai Timur senilai Rp 1.200.000.000 akan menjadi perhatian pemerintah,” demikian pernyataan Tote.

Namun, pada Sabtu (5/3/2016), Boni menegaskan, pernyataan itu tidak bisa dipahami sebagai bentuk pengakuan bahwa benar utang itu ada.

“Jawaban Pemda itu jangan diartikan sebagai bukti pengakuan. Juga tidak bisa dijadikan dasar pijak vonis Niko Martin bahwa Pemda mengakui punya ikatan utang dengan Toko Kembang,” kata Boni kepada Floresa.co.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini