Kontraktor Belum Bayar Upah, Tukang Ancam Lapor ke DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Matim

Borong, Floresa.co – Kontraktor pembangunan gudang penyimpan kopi di Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur (Matim) hingga kini belum membayar upah tenaga kerja sebesar Rp 16 juta dan kayu senilai Rp 9 juta.

Kepala tukang Simon Tober bersama pekerja harian Dami Salus, Frans Te Fredy, Wens Tober, Rafael Hurdiman dan Agustinus Dasno mengancam akan melaporkan masalah ini  ke  DPRD dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Simon Tober, pembangunan gudang kopi di Desa Rende Nao, Kecamatanan Poco Ranaka Timur itu sudah dilakukan tahun 2014. Namun sebagian dilanjutkan pekerjaan tahun 2015.

Tober mengatakan infomasi yang diperolehnya, dana untuk pembangunan gudang tersebut sekitar Rp 130 jutaan lebih. Dari dana yang ada ongkos untuk pekerja berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan kontraktor yakni Rp 20 juta. Dari Rp 20 juta tersebut, RP 5 juta sudah diterima pekerja.

Semantara uang pribadinya dari hasil penjualan kayu untuk balok sebanyak Rp 1 juta. Sehingga sisa uang di tangan kontraktor yang tak dibayar untuk sebesar Rp 16 juta.

Tober mengatakan pihak kontraktor atas nama Matias Munga sudah berjanji akan membayar. Terakhir dia berjanji Senin (22/2/2016) akan membayar uang tersebut. Tetapi janji tersebut tak juga terealisasi.

Bahkan, nomor teleponnya kini sudah tidak aktif. “Saya malu Pa, setiap hari orang (pekerja) datang ke rumah (saya), tagi uang dan kalau ada uang pribadi terpaksa saya bayar sebagian upah pekerja”,ujarnya kepada Floresa.co, Jumat (4/3/2016).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini