Bupati Tote Bantah Pemda Matim Punya Utang Rp 1,2 Miliar di Toko Kembang Borong

Ruteng, Floresa.co – Bupati Yosep Tote membantah bahwa pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT memiliki utang sejumlah Rp 1,2 miliar dengan pihak ketiga Toko Kembang – Borong.

“Tidak ada utang. Itu sudah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau ada di luar itu coba tanya pada orang yang menyampaikan itu,”ujar bupati Tote kepada Floresa.co usai mengikuti acara peresmian kantor Polres Manggarai di Ruteng, Rabu (2/3/2016).

Ia menegaskan, jika ada orang yang menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Matim memiliki utang dengan Toko Kembang Borong maka hal tersebut di luar pengetahuan Tote sebagai bupati. “Kalau yang mengatakan ada utang, saya tidak tau lagi. Coba tanya mereka yang bilang begitu kah,” tegasnya, singkat.

BACA Juga: Utang ke Toko Kembang,Sekda Matim: Bukan Punya Pemda, Tapi SKPD

Selain Bupati Tote, Sekda Matim, Matheus Ola Beda juga sebelumnya membantah pemerintah kabupaten memiliki utang di Toko Kembang. Matheus mengatakan utang-utang tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SDKPD) bukan tanggung jawab pemda Matim secara keseluruhan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Kembang menyurati Bupati Tote terkait tunggakan pembayaran Alat Tulis dan Kantor (ATK) dan barang lainnya dari sejumalah SKPD di Matim.

Dalam surat tagihan dari Tokoh Kembang- Borong bernomor 02/Kembang/X/20015 yang salinannya diterima Floresa.co merincikan total utang dari delapan SKPD yang ada di lingkup Pemkab Matim.

Surat tagihan dibuat pada 5 Oktober 2015 dan ditanda tangani langsung oleh Ibu Dorce Mewol, Pemilik Tokoh Kembang- Borong itu ditujukan kepada bupati Matim Yosef Tote.

Dorce merincikan dari total Rp 1.285.475.000 dari Bagian Humas sebanyak Rp 31.964.500 (2014), Dinas Perikanan Rp 34.553.750 (2014-2015), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejumlah Rp 44.000.000 (2009).

Selain itu, Dinas Catatan Sipil sebesar Rp 19.545.250 (2014), Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) sebanyak Rp 561.357.250 (2014-2015), dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) senilai Rp 110.348.000 (2012-2015).

Selanjutnya, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) sebanyak Rp 9.000.000 (2010) dan Bagian Umum sebesar Rp 474.706.250 (2014-2015).

Tertera dalam surat tagihannya, Dorce mengharapkan bantuan Yosef Tote untuk memerintahkan SKPD yang memiliki utang untuk segera melunasi. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini