Pekerjaan Proyek Gedung Inspektorat Matim Disebut Asal Jadi, Ini Tanggapan Kontraktor Pelaksana

Ruteng, Floresa.co – Ako Kung, Direktur Utama CV Tiga Putra Sejati menanggapi dugaan pengerjaan proyek gedung Inspektorat Manggarai Timur (Matim) yang dinilai tidak sesuai speksifikasi dan asal jadi.

CV Tiga Putra Sejati yang beralamat di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai ini merupakan kontraktor pelaksana pekerjaan gedung senilai Rp 1.944.880.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Ako Kung menjelaskan, pihaknya sudah mengerjakan jendela dan panjang ujung seng atap bangunan mengikuti gambar seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

BACA Juga: Pembangunan Gedung Inspektorat Matim Diduga Asal Jadi

“Kalau paras airnya masuk lewat kaca mati bagian bawah susah kita omong. Karena dalam pekerjaan kita sesuai gambarnya jendela itu tidak pakai silikon. Beda soalnya kalau air hujan datang dari plafon,” katanya kepada Floresa.co, Senin (29/2/2016) malam.

Sementara jalan masuk kantor seperti yang dikeluhkan tidak dikerjakan, Ako Kung menjelaskan, pihaknya sudah meratakannya. “ Dalam pekerjaan kita juga tidak ada pembuatan jalan masuk,” katanya.

Sedangkan, untuk keramik yang masih goyang dan wastafel yang mengangah serta kerusakan plafon bagian belakang gedung, CV Tiga Putra Sejati berjanji akan memeriksanya hari ini, Selasa (1/3/2016) untuk kemudian akan diperbaiki dalam masa pemeliharaan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini