Satpol PP Bongkar Kandang Ayam dan Rumah Pedagang di Pasar Inpres Borong

Borong, Floresa.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menertibkan kandang ayam pedaging yang berjualan di sembarang tempat di Pasar Inpres Borong, Senin (29/2/2016).

Satpol PP juga membongkar rumah yang berlokasi di tanah milik pemerintah yang dibangun pedagang pasar.

Pantuan Floresa.co, sekitar 40 anggota Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Fransiskus P Sinta tiba di pasar pukul 10.30 Wita. Mereka langsung membongkar kandang ayam yang berada di pinggir jalan dalam Pasar Inpres Borong. Ayam-ayam dikeluarkan dari kandangnya, kemudian kandangnya dirusak dan dibuang.

Beberapa penjual ayam mencoba melakukan perlawanan. Namun pengrusakan kandang ayam pedaging tetap dilakukan oleh Satpol PP.

Kasat Pol PP, Fransiskus P Sinta, usai pembongkaran kepada Floresa.co, mengatakan ada 14 kandang ayam milik penjual ayam yang sudah ditertibkan. “Kandang milik penjual ayam dibongkar karena mereka menjual ditempat yang bukan tempat miliknya. Beberapa hari lalu kita sudah sampaikan agar penjual ayam jangan lagi berjualan di pinggir jalan dalam pasar Inpres Borong. Tempat bagi penjual ayam sudah disediakan,”ujarnya.

Para penjual ayam pedaging yang dibongkar lapaknya akan dipindahkan ditempat yang disedikan khusus bagi ayam pedaging. “Jika masih ada penjual ayam pedaging yang masih berjualan disembarang tempat di Pasar Inpres Borong akan kita rusakan kandangnya,” tambahnya.

spot_img

Artikel Terkini