Kali Jodo dan Problem Pantai Pede

Floresa.co – Beberapa minggu belakangan ini, pembicaraan seputar Kali Jodo, sebuah kawasan hiburan malam di Jakarta, menjadi trending topic di media massa dan media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ingin menjadikan kawasan di utara dan barat Jakarta itu sebuah ruang terbuka hijau.

Namun, rencana Ahok  mendapat perlawanan dari orang-orang yang selama ini mendapatkan keuntungan dari gemerlapnya kehidupan malam di Kali Jodo. Perputaran uang di sana memang bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu malam.

Banyak orang yang menikmati keuntungan ekonomi dari rantai kehidupan di Kali Jodo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebetulnya bisa saja menikmati keuntungan ekonomi itu, kalau mereka mau. Tetapi Ahok lebih memilih kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau. Maklum, di DKI Jakarta memang ruang terbuka hijau, tempat warga bisa menikmati udara bersih sudah tidak banyak lagi ditemukan.

Lantas, apa hubungan Kali Jodo dengan probelm Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat? Irisannya, di kebutuhan akan ruang terbuka hijau itu.

Masalah pantai Pede sudah berlarut-larut. Sejak tahun 2014, izin kepada PT Sarana Investama Manggabar (SIM) adalah membangunkan hotel. Izin dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akan tetapi, setelah beberapa kali proses sosialisasi, terjadi penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Pantai Pede adalah ruang publik, demikian masyarakat menuntutnya. Yang perlu dibangunkan di sana adalah ruang terbuka hijau, bebas akses bagi siapapun.

Seperti tak kenal lelah, PT SIM kini bersosialisasi dengan wajah baru yakni ingin membangunkan taman rekreasi terpadu dan jasa publik.

Rencana ini seolah mengakomodasi tuntutan elemen masyarakat yang menolak. Demi rencana tersebut, PT SIM mengajukan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Mabar sebelum izin konstruksi.

spot_img

Artikel Terkini