Terkait Lando-Noa, Ayah Direktur Sinar Lembor Diperiksa Penyidik Polres Mabar

Labuan Bajo, Floresa.co – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat (Mabar)  – Flores, NTT memeriksa Aleks atau kerap disapa baba Ihing, Jumat (19/2/2016). Ayah dari Vinsen, Direktur CV Sinar Lembor Indah ini diperiksa terkait dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

CV Sinar Lembor merupakan kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senilai hampir Rp 4 miliar dari dana APBD Induk Manggarai Barat tahun 2014 itu.

Baba Ihing diperiksa penyidik selaku Wakil Direktur CV Sinar Lembor. Ia diperiksa selama hampir tiga jam.

Usai pemeriksaan, ketika ditanya Floresa.co, Ihing mengungkapkan peran dua orang penting di Manggarai Barat ketika proyek itu bergulir.

Ihing mengatakan, perusahaannya mengerjakan proyek tersebut atas perintah Mateus Hamsi, selaku ketua DPRD Manggarai Barat saat itu dan Agustinus Ch Dula selaku bupati saat itu.

“Pa Gusti telepon, mendesak segera ke lokasi untuk memulai pekerjaan. Dalam nada perintah Pa Gusti nada tinggi agar saya segera ke lokasi,”ujarnya kepada Floresa.co usai diperiksa.

Atas perintah dua petinggi di Manggarai Barat itu, ia pun terpaksa menurunkan alat berat ke lokasi. “Siapa yang tidak mau kalau diperintah Bupati,apalagi mereka memiliki kuasa di daerah ini,”ujarnya.

Menurut Ihing, setelah menurunkan alat berat di lokasi, dirinya meminta Dinas PU segera terbitkan surat perintah kerja (SPK). “Apalagi ini situasi Pilkada, takutnya setelah kerja kita tidak mendapatkan apa-apa,makanya saya meminta SPK sebelum adanya proses tender,”tandasnya.

Ditanya apakah dirinya siap menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini, ia mengatakan, “Salah saya apa? Saya kan hanya melaksanakan pekerjaan sebagai penyedia jasa.”

Menurutnya, selaku penyedia jasa, tidak masuk di akal jika dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka. “Kita hanya penyedia jasa dan kerja sesuai dengan ketentuan. Kalau memang menurut aturan menyalahi aturan, mestinya bukan ke saya,”ujarnya.

Ia kembali menegaskan dirinya bersedia mengerjakan proyek itu lantaran ada perintah dari Ketua DPRD dan Bupati.

“Kalau hanya salah satu saja dari mereka yang menelpon tidak mungkin saya jalankan pekerjan itu,”ujarnya.

Ia mengungkapkan dari Mateus Hamsi, ia mengetahui bahwa nilai pagu proyek tersebut adalah Rp 4 miliar.

“Yang ngomong anggaran itu ada adalah Pa Mateus. Waktu Pa Gusti telepon suaranya agak keras, mungkin karena saya belum jalan. ‘Kenapa belum berangkat?’ Suaranya semacam tekanan,”ujar Ihing meniru perintah Gusti Dula saat itu.

Setelah mendapat perintah dari Bupati, selanjutnya dirinya menurunkan alat berat ke lokasi proyek sambil menanti kelengkapan berkas tender.

“Saya hanya mengurus peralatan, selanjutnya Vinsen yang mengurus semua dokumen tender. Setelah SPK ada kita kerjakan, takutnya tidak bayar apalagi situasi pilkada. Karena ada SPK, makanya kita mulai action di lapangan,”ujarnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini