Kejari Labuan Bajo Lirik Proyek Lampu Jalan yang Dikerjakan Frangki Totos

 

Labuan Bajo, Floresa.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencurigai adanya penyelewengan dana dalam proyek pembangunan listrik penerangan jalan umum (LPU) di kota Labuan Bajo.

Proyek tersebut dikerjakan oleh  CV Arison dengan nama direktur  Frangki Simon Totos.

Menurut Kepala Kejari, Subekhan,proyek ini janggal karena beberapa lampu sudah tidak menyala, padahal pengerjaannya baru selesai bulan lalu.

Ia mengatakan, mereka kini masih mengumpulkan sejumlah dokumen. ”Masih belum diproses, karena kita sedang cari dokumen dan sekarang (proyek itu) masih dalam masa pemeliharaan.Setelah masa pemeliharaan, baru kita proses,” katanya kepada Floresa.co di ruangan kerjanya, Rabu (10/2/2015).

Sementara itu, menurut Alvin Latubatara, Sekertaris Dinas Pertambangan dan Energi Mabar, pembangunan lampu jalan dari arah Langka Kabe hingga Kampung Ujung dibiayai APBD II Tahun Anggaran 2015.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.