Polisi Tangkap Sopir di Ruteng yang Dituding Perkosa Siswi SMA

Ruteng, Floresa.co – Seorang sopir di Ruteng, dengan inisial YS (25) yang dilapor terkait kasus pemerkosaan, ditangkap aparat Polres Manggarai pada Senin (1/2/2016).

Tim buru sergap (Buser) Polres Manggarai berhasil menangkap YS – yang adalah sopir mobil pick up milik Toko Sinar Berlian Ruteng – di rumah iparnya di Waso Ruteng, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.

YS diapor ke Polres Manggarai pada Kamis pekan lalu, 27 Januari oleh keluarga MPD, siswi SMA sebuah sekolah di Ruteng.

Menurut MPD, ia dua kali diperkosa YS pada Rabu, 26 Januari.

Bripka Syamsu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Manggarai mengungkapkan, YS ditangkap setelah 3 hari melarikan diri.

“Waktu penangkapan tidak ada perlawanan”, terang Syamsu di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2016).

Ia menjelaskan, YS merupakan pemuda asal Gapong, Kecamatan Cibal.

Di hari kejadian itu, demikian Syamsu, YS melakukan pemerkosaan pertama sekitar pukul 10.30 Wita bertempat di Golo Lusang, sebuah bukit sebelah selatan kota Ruteng.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini