Tahanan Polres Mabar Meninggal, Diduga Karena Tekanan Batin di Sel

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Andreas Remon Ertani (Remon), tahanan Polres Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, NTT, meninggal dunia saat berobat di Puskesmas Labuan Bajo, Kamis (28/1/2015) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban meninggal  diduga akibat serangan jantung yang mendera ketika masih berada di tahanan Polres. Sempat dilarikan ke puskesmas Labuan Bajo untuk mendapat penanganan medis,namun naas korban yang merupakan warga asal Merauke, Papua itu tidak tertolong.

Selanjutnya, jasad korban dibawah ke rumah duka milik keluarga istri korban di Lamtoro, dekat bandar Udara Komodo Labuan Bajo,untuk diistirahatkan sebelum di bawah ke Mataloko, Kabupaten Ngada,kampung halaman istri untuk di semayamkan.

Remon ditangkap Polisi sekitar dua bulan lalu, karena diduga melakukan penjualan BBM illegal ke pihak kapal-kapal asing yang beropreasi di wilayah Labuan Bajo.

Remon, yang pernah menjadi kapten kapal di Papua itu, meninggalkan 4 orang anak yang semuanya perempuan. Tiga putrinya berada di kampung istrinya di Mataloko Ngada, tinggal bersama nenek mereka. Sedangkan satu orang anak yang masih balita, tinggal bersama mereka di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung, kelurahan Labuan Bajo.

Tedi, istri korban menangis tiada henti melihat jasad suaminya terbujur kaku tak berdaya di rumah duka milik keluarga mereka di Labuan Bajo. Sambil mengendong bayi bungsunya, Tedi seolah tidak tega suaminya sakit di tahanan polres.

”Paca, pace,saya tidak terima kau sakit di tahanan, mengapa tidak sakit saat bersama saya, supaya saya sendiri yang merawat dan mengantarmu kerumah sakit,”teriaknya.

Terkini