PMKRI Ruteng Ajak Masyarakat Hargai Putusan MK

Floresa.co – Hari ini akan berlangsung sidang pembacaan putusan sela untuk sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Putusan sela ini akan menentukan apakah permohonan pemohon diterima atau tidak.

Bila permohonan diterima, maka proses sidang akan dilanjutkan ke agenda pemeriksaan materi permohonan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Sebaliknya, bila ditolak, maka Manggarai dan Manggarai Barat akan  memiliki bupati dan wakil bupati baru sesuai putusan KPUD masing-masing.

BACA Juga: Hari Ini, Penentuan Hasil Sengketa Pilkada Manggarai dan Mabar

Karena itu, putusan MK hari ini sangat krusial. Ada pihak  yang dipastikan happy dengan putusan itu nanti, namun sebaliknya ada juga yang unhappy.

Apa pun putusannya, PMKRI Cabang Ruteng mengajak masyarakat Manggarai dan Manggarai Barat untuk menghargainya.

“Seperti apa pun putusan MK, wajib menerimanya dengan lapang dada,”ujar ketua PMKRI Ruteng, Chirstian Nanggolan melalui pernyataan tertulis kepada Flroesa.co, Senin (25/1/2016).

Christian mengatakan selama proses pilkada, semua masyarakat pasti memiliki pilihannya masing-masing. Hal itu merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari proses demokratisasi di Manggrai dan Manggarai Barat.

“Yang paling penting untuk diingat adalah perbedaan pilihan tersebut tidak menjadi garis pemisah antar kita,”ujarnya. (Petrus/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini