Deno: Saatnya Membangun Manggarai

Jakarta, Floresa.co – Sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada hari ini, Senin (25/01/2016).

MK, dalam putusannya menolak gugatan pemohon, pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf). Dengan demikian, pasangan Deno Kamelus-Viktor Madur (Deno-Madur) dipastikan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih untuk Manggarai.

Deno yang ditemui Floresa.co beberapa saat setelah sidang mengatakan, keputusan MK sudah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, sekarang saatnya semua pihak berpikir untuk pembangunan Manggarai.

Membangun Manggarai demikian Deno, merupakan hal yang lebih penting dari semua proses yang terjadi selama ini.

“Ini merupakan hari terakhir dari semua proses yang telah dimulai pada 9 Desember lalu. Maka, saya berharap semua pihak setelah selesainya perkara ini lebih berkonsentrasi membangun Manggarai”, ujarnya.

Dalam membangun Manggarai, ia berkomitmen akan merangkul semua pihak.

spot_img

Artikel Terkini