TNI dan Polisi Fasilitasi Pertemuan, Warga di Perbatasan Matim dan Ngada Tetap Bersitegang

Elar, Floresa.co – Sejumlah warga dari dua desa yang sedang berkonflik yaitu, Desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada dan Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dipertemukan oleh aparat keamanan, Kamis (21/1/2015).

Pertemuan kedua warga tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita hingga 11.15 Wita.

Namun, usaha bersama dari pihak kepolisian dan TNI dari dua wilayah tersebut untuk mendamaikan mereka tampak tak membuahkan hasil.

Kedua kepala desa masih bersih tegang mempertahankan kepemilikan tanah di dataran Bensur, sebuah kawasan yang sedang direbut.

Dalam pertemuan tersebut, Jemarang kepala desa Golo Lijun menegaskan, pihaknya tetap mengacu kepada aturan bahwa daerah tersebut masuk dalam wilayah administrasi kabupaten Matim.

“Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi bahwa wilayah yang dibagikan itu adalah wilayah administrasi desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur,” tegas Jemarang di hadapan 80 warga desa Sambi Nasi Barat yang dihimpun aparat keamanan tersebut.

spot_img

Artikel Terkini