Konflik Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada di Elar Kian Memanas

Elar, Floresa.co – Konflik di perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada di wilayah Elar sudah semakin memanas.

Rabu, (20/1/2016) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, sebanyak 65 warga desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada membagi-bagi tanah di dataran Bensur yang masih masuk dalam wilayah administrasi Manggarai Timur tepatnya Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar.

BACA Juga: Pemkab Matim Harus Tegas Terkait Tapal Batas dengan Ngada

Kepada wartawan usai kejadian, Abdul Amin (60), seorang warga Kampung Bawe mengaku, 65 warga asal Desa Sambi Nasi Barat mendatangi dataran Bensur membawa parang dan tombak secara sepihak membagikan tanah di kawasan tersebut.

Kata dia, saat 65 warga desa Sambi Nasi Barat sedang melakukan pembagian tanah langsung bertemu dengan 14 warga asal kampung Bawe yang kebetulan sedang menggarap lahan di lokasi yang sama.

Tak lama berselang, ceritera Abdul, pihaknya sempat terjadi perang mulut dengan oknum kepala desa Sambi Nasi Barat lantaran tak terima aksi penyerobotan.

“Hak kamu atas tanah ini harus dibagi dua dengan warga Sambi Nasi Barat,” kata Abdul meniru perkataan oknum Kades itu saat terjadi perang mulut.

Menjawab pernyataan oknum Kades Sambi Nasi Barat yang nampak beringas tersebut, demikian Abdul, ia lalu mengatakan bahwa yang berhak membagikan tanah di dataran Bensur adalah Teno Bawe Ndoe sebagai pemilik.

“Mana raja Ndoe, kalau ada raja Ndoe kita potong kepalanya,” ujar oknum Kades itu ditiru lagi oleh Abdul.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini