Akankah BLHD Mabar Bersikap Adil?

Labuan Bajo, Floresa.co – Seolah mengalami trauma, para aktivis mengutarakan kekhawatiran saat tatap muka dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) pada Selasa siang, (21/1/2016).

“Apakah kami akan diundang kalau pembahasannya nanti,” tanya Ryan Nuhan, Direktur LSM Sunspirit for Justice and Peace.

Agenda pertemuan siang itu adalah penyerahan tanggapan secara tertulis kepada BLHD terkait izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) yang ingin berinvestasi di Pantai Pede.

Pada Selasa, 19 Januari, BLHDtelah mengeluarkan pengumuman terkait rencana PT SIM membangunkan sarana wisata dan jasa publik.

Selama tiga hari, hingga hari ini, Kamis, BLHD menanti tanggapan dari masyarakat.

Menurut prosedurnya, setelah BLHD mengumpulkan respon dari masyarakat, semua dokumen tanggapan itu akan dipertimbangkan dalam jangka waktu 14 hari.

“Empat belas hari kami mengecek dokumen. Hanya ada dua hasilnya, menyetujui atau menolak,” kata Gusti Rinus, sekretaris BLHD.

Dalam kaitan dengan persoalan Pantai Pede yang sudah menimbulkan gejolak sejak tahun 2014, BLHD kini memegang posisi kunci. Sekali izin dikeluarkan, maka PT SIM mendapat izin konstruksi, antara lain mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Demi keputusan tersebut, kata Bona Ardin, salah satu kepala bidang BLHD, BLHD hanya menjalankan fungsi koordinasi.

Sementara keputusannya berdasarkan suatu pertimbangan bersama antara beberapa instansi terkait dan elemen masyarakat. Di antaranya BLHD, Dinas Pariwisata, Bappeda, dan perwakilan elemen masyarakat.

Pada hari ini, para aktivis yang tergabung dari berbagai organisasi, lembaga, dan komunitas membawa sejumlah surat dan petisi penolakan.

Adapun organisasi atau lembaga yang hadir antara lain dari Sunspirit, Bolo Lobo, Radio Sun spirit, Lontart Galery, Floresa.co, Floresmuda.com, Kopi Sastra, Teater Kejut, dan keuskupan Ruteng.

“Kami membawa 17 surat dari lembaga, 4 pribadi, petisi 178,” kata Edward Angimoy, anggota komunitas Bolo Lobo.

Surat-surat tersebut, katanya, juga datang dari komunitas, kelompok, lembaga orang Manggarai diaspora. Salah satunya, surat dari Ikatan Mahasiswa Manggarai Barat Surabaya (IMMBAS).

“Kami bantu meneruskan surat mereka,” katanya.

Sehari sebelumnya, Komunitas Bolo Lobo membuka email [email protected] untuk menampung surat-surat yang datang dari warga Manggarai diaspora.

Semenjak diumumkan di Pantai Pede, Edward dan kawan-kawannya juga menyiapkan dan menyebarkan petisi penolakan.

“Praktisnya, hanya dalam satu hari kami bisa mengumpulkan petisi dari 178 orang. Sebagian besar adalah penduduk Desa Gorontalo,” lanjut Edward.

Akan tetapi, mengingat elemen masyarakat yang ikut serta dalam pembahasan bersama BLHD nantinya dibatasi, di situlah para aktivis khawatir.

Pasalnya, sosialisasi PT SIM sebelumnya dinilai tebang pilih. “Kami ini pernah tidak diundang dalam acara sosialisasi,” kata Ryan.

Pernyataan itu merujuk pada sosialisasi PT. SIM di bulan Oktober tahun lalu yang bertempat di kantor Bupati Manggarai Barat.

Perwakilan dari Bolo Lobo dan Sunspirit, yang selama ini turut aktif dalam advokasi Pede tidak diundang dalam sosialisasi yang dihadiri gubernur NTT, Frans Lebu Raya itu.

Saat itu, Kepala Desa Gorontalo marah dan menyebut pertemuan itu tidak representatif.

Sementara yang diundang hanya beberapa perwakilan saja. Butje Hello dan Antonius Hantam mewakili tokoh masyarakat.

Tokoh agama adalah Romo Vikep Labuan Bajo (namanya tidak disebut di undangan), Pastor Marsel Agot SVD dan Haji Ramang Isaka. Sementara tokoh pemuda diwakili oleh Florianus Surion Adu.

Menyikapi kekuatiran aktivis dan pemuda, pihak BLHD menanggapi secara positif.

“Kami akan undang, tetapi tidak semua. Hanya perwakilan saja,” kata Gusti sembari tersenyum.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa pertanyaan yang hanya dijawab secara normatif oleh oleh pihak BLHD.

Para aktivis misalnya bertanya, bagaimana tanggapan pihak BLHD terhadap protes yang sudah berlangsung lama, di luar dinamika tiga hari terakhir? Atau apa indikator suatu protes sosial bisa memungkinkan izin UKL UPL PT SIM tidak disetujui?

“Substansi persoalan, kita akan bahas dalam pertemuan nanti,” jawab Gusti.

Sementara Marsel, kabid BLHD yang lain menjelaskan bahwa jika suatu usaha merisaukan, itu menjadi satu titik kunci bagaimana suatu izin dipertimbangkan.

“Karena PT SIM baru memasukkan dokumen ke BLHD, maka kami baru mengambil sikap sekarang ini,” kata Bona menambahkan.

Di sela-sela pertemuan tersebut, seorang aktivis berbisik, “Apa betul Heri Pranyoto berasal dari Desa Gorontalo?”

Nama Heri Pranyoto tercantum dalam pengumuman BLHD di Pantai Pede sebagai pemohon izin dari pihak PT. SIM. (Greg/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini