Pemkab Matim Harus Tegas Terkait Tapal Batas dengan Ngada

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mesti mengambil tindakan tegas terhadap masalah tapal batas dengan Kabupaten Ngada.

Hal itu ditegaskan oleh Inosensius Fredi Mui, anggota DPRD NTT, saat dihubungi Floresa.co, Rabu (20/1/2015).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini terjadi konflik antara warga di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar dengan warga Desa Sambi Nasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.  Pemicunya adalah irigasi Wae Kala Bilang- Bensur milik Desa Sambi Nasa Barat dibangun  di atas wilayah administrasi Desa Golo Lijun.

Fredi menegaskan, Pemkab Matim, terutama Bupati Yoseph Tote harus aktif melihat persoalan ini dan segera menindak tegas, terutama karena terjadi indikasi pencaplokan lahan warga Matim.

“Pemerintah Matim harus tegas menutup irigasi tersebut agar (pembangunannya) tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Anggota fraksi NasDem tersebut mengatakan, selain menindak tegas dengan menutup irigasi, Pemkab Matim harus segera menyurati Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Ia menjelaskan, surat tersebut bertujuan agar pemerintah provinsi NTT segera mendatangkan tim untuk menangai konflik perbatasan antara Matim dan Ngada.

spot_img

Artikel Terkini