Riset UGM: Terjadi Peminggiran Masyarakat Lokal Dalam Tata Kelola Tambang di NTT

Floresa.co – Riset terbaru yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada Yogyakarta menyimpulkan adanya praktek peminggiran masyarakat lokal di Nusa Tenggara Tiimur (NTT) dalam tata kelola tambang.

Riset itu yang diadakan oleh Research Centre for Politics and Government (PolGov), Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM dirilis dalam sebuah diskusi yang digelar di Kupang, hari ini, Senin (18/1/2016).

Di NTT, UGM mengkaji kasus tambang mangan di Kabupaten Manggarai – Flores dan di Kabupaten Belu – Timor Barat.

“Masuknya perusahaan tambang dan pengambilan keputusan untuk menambang (decide to extract) selama ini tidak pernah melibatkan persetujuan masyarakat lokal. Padahal, masyarakat lokal yang harus menanggung resiko dan biaya kerusakan ekologi alam dan sosial yang diakibatkan kegiatan eksplorasi mangan di dua wilayah tersebut,” demikian menurut kajian UGM dalam pernyataan tertulis yang diterima Floresa.co, Senin.

Riset ini menemukan bahwa masyarakat lokal sebenarnya memiliki pengetahuan yang berbasis pada tradisi dan kebudayaan untuk melindungi kelestarian dan keseimbangan ekologi.

Karena itu, dengan membuka ruang bagi masyarakat lokal menyuarakan aspirasi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kontrol publik untuk meminimalkan resiko destruktif aktivitas ekstraktif.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini