MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada Manggarai dan Mabar

Floresa.co – Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (18/1/2015) menggelar sidang pembacaan putusan puluhan sengketa Pilkada serentak.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, pembacaan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat (Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum dijadwalkan.

Dari NTT, hanya sengketa Pilkada Kabupaten Sumba Timur yang putusannya diumumkan hari ini.

Fian Paju, salah satu pengacara dari pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Manggarai menyatakan, mereka belum mendapat informasi terkait jadwal sidang.

“Belum ada jadwal dan agenda,” kata Fian kepada Floresa.co.

Dari 147 sengketa yang ditangani MK pada hari ini, ada 40 putusan yang dibacakan.

Hingga Senin petang, dari 28 putusan yang telah telah dibacakan, semua gugatan ditolak.

Sementara itu, 12 putusan lainnya akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB sampai selesai. (Ario Jempau/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini