Buser Polres Mabar Ringkus Residivis Kasus Pencurian

Labuan Bajo, Floresa.co – Tim Buser (Buru Sergap) Polres Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) meringkus Ronaldus Demetriks Lena alias Iron (28) pada Kamis siang (14/1/2015).

Iron merupak seorang residivis kasus pencurian, yang sering beroperasi di sekitar Labuan Bajo.

Warga asal Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai itu ditangkap Satuan Reserse dan Krimininal Polres Mabar di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), di depan PLN Labuan Bajo.

Sebelum ditangkap aparat, Iron nyaris menggasak peralatan elektronik milik seorang bule. Ia dipergok saat memasuki kontrakan bule tersebut di salah satu kompek di Labuan Bajo.

Iron diketahui sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di seputaran kota Labuan Bajo. Ia rupanya sudah mengincar rumah bule itu.

Sebelum melakukan aksinya hari ini, ia terlebih dahulu melakukan pengintaian. Sekitar pukul 10.00 Wita, ia nekat masuk ke dalam rumah.

Namun, aksinya gagal. Bule itu memergokinya. Iron pun kabur dari rumah itu dengan sebuah speda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Sabungan Banjar Nahor mengaku, setelah kejadian, korban sendiri mendatangi Polres melaporkan kejadian tersebut.

“Anggota langsung mengenal pelaku dan menangkap pelaku saat sedang asyik bersepeda motor di jalan raya, depan Poskamling PLN,” ujar Alfred.

spot_img

Artikel Terkini