Nabit Minta Deno Tidak Intervensi MK

Floresa.co – Herybertus GL Nabit, calon bupati Manggarai mengkritik keras rivalnya Deno Kamelus yang dituding berupaya mengintervensi proses sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kecaman Nabit terkait tulisan Deno yang dimuat di Harian Pos Kupang, 4 Januari lalu berjudul, “Putusan Dismissal Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pilkada.”

Deno, kata Nabit, telah bertindak seolah-olah sebagai hakim MK.

“Sebab dalam opininya itu, Deno Kamelus menyatakan bahwa pokok permohonan pemohon tidak dapat menjadi objek yang disengketakan di MK,” demikian menurut Nabit dalam pernyataan tertulis, “Mencari Keadilan Substantif di Antara Independensi Hakim.”

Pernyataan setebal 5 halaman itu semula hendak dibacakan dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada, Selasa (12/1/2016) di MK.

Namun, hakim menolak permintaan Nabit, meski naskahnya tetap diserahkan ke MK dan disebarkan kepada sejumlah media dan peserta sidang.

Kecaman Nabit, merujuk pada kutipan berikut dalam opini Deno, “Pokok permohonan tentang kesalahan hasil penghitungan suara dan hasil penghitungan suara yang benar menurut pemohon. Hal-hal lain seperti tuntutan Pilkada ulang, blanko C6 yang tidak terbagi, ketidakhadiran di TPS untuk mencoblos bukanlah obyek yang disengketakan di MK.”

Nabit menyatakan, setelah membaca opini Deno, masyarakat yang memilih dirinya bertanya-tanya, jangan-jangan telah terjadi konspirasi antara Deno dan hakim MK.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini