Siang Ini, Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Manggarai Digelar di MK

Baca Juga

Jakarta, Floresa.co – Sidang lanjutan sengketa Pilkada di Kabupaten Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal digelar pada hari ini, Selasa (12/1/2016) pada pukul 13.00 WIB.

Sebagaiman dilansir di situs Mahkamah Konstitusi, agenda sidang hari ini adalah mndengarkan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.

Hasil Pilkada Manggarai digugat oleh Herybertus GLNabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf), pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai.

Tergugat dalam kasus ini adalah KPUD Manggarai, sementara pihak terkait adalah Deno Kamelus-Victor Madur, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu.

Sidang hari ini, merupakan lanjutan dari sidang pendahuluan pada 7 Januari pekan lalu, dengan agenda pemeriksaan persyaratan formil dan materi gugatan dari pemohon, baik mengenai pemenuhan syarat selisih suara maupun tenggat waktu pendaftaran pemohon.

Selain itu MK juga mendengarkan dalil-dalil para pemohon lainnya yang berpengaruh terhadap perolehan suara hasil Pilkada. (Ari D/ARL/Floresa)

Terkini