Soal Dugaan Pungli Rumah Bantuan, Ini Tanggapan Kadis Sosnakertrans Matim

Borong, Floresa.co – Kabar adanya dugaan  pungutan liar (Pungli) dalam pendataan bantuan rumah miskin di Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda mendapat respon dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi  (Dinsosnkertrans) Manggarai Timur (Matim)- Flores, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kampung Lompong, Desa Golo Lembur mengakui, pernah didatangi oleh petugas pendataan rumah miskin setahun yang lalu.

Saat itu mereka dipungut uang sebesar Rp 50.000 setiap rumah yang difoto petugas. Kata mereka, pertugas itu mengatakan, uang tersebut untuk pembayaran foto.

BACA: Petugas Pendataan Rumah Miskin di Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli

Menanggapi hal tersebut, Maksi Ngkeros, Kepala Dinsosnakertrans Matim mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pendataan rumah murah di Desa Golo Lembur tahun 2015.

Ia menjelaskan, tahun lalu mereka hanya membantu Bahan Bangunan Rumah (BBR) untuk 10 rumah di Golo Nimbung, desa tetangga Golo Lembur.

“Dinsos tidak pernah foto rumah di Golo Lembur. Tahun 2015 Dinsos bantu BBR di Golo Nimbung 10 rumah,” kata Maksi saat dihubungi Floresa.co via ponselnya, Rabu (6/1/2015) lalu.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini