Kapolres Mabar: Segera Kita Tetapkan Tersangka Kasus Lando-Noa

Labuan Bao, Floresa.co – Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat (Mabar) – Flores, akan segera memasuki babak baru.

Setelah sempat adem ayem selama beberapa bulan, dalam waktu dekat ini penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Segera kita tetapkan tersangka, sekarang ini kita sedang evaluasi,”ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Supiyanto kepada Floresa.co di Labuan Bajo,Kamis (7/1/2016).

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Mabar sudah memeriksa 21 saksi pada 14-29 September 2015 lalu. Para saksi ini diantaranya Kepala Dinas PU Manggarai Barat Agus Tama; Asisten II bidang Administrasi Pembangunan, Martinus Ban; Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Hans Sodo; Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar, Salvador Pinto dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ovan Adu.

Direktur CV Sinar Lembor Indah, Vinsen selaku kontraktor pengerjaan jalan tersebut juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Supiyanto mengatakan pihaknya saat ini menunggu Kepala Satuan Reserese dan Kriminal AKP Alfred Banjar Nahor yang masih berada di Mabes Polri dalam rangka menjalankan tugas.

BACA Juga: Penyidik Mabes Polri Dilibatkan dalam Penetapan Tersangka Lando-Noa

“Setelah Kasat Reskrim pulang, kita menggelar rapat untuk penetapan tersangka,”ujar Supiyanto.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini