Kasus Marsel Jeramun Ditangani Polres Manggarai

Floresa.co – Kasus Marselinus Jeramun, anggota DPR Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur yang mengaku diculik ditangani oleh Polres Manggarai.

Sebelumnya, pada Minggu (13/12/2015), politikus PAN itu telah melapor kasus yang ia alami ke Polres Mabar.

Polres Mabar mengatakan, berhubung peristiwa yang menimpa Marsel terjadi di Puar Lewe, Desa Golo Worok, Kabupaten Manggarai, maka kasus ini dilimpahkan ke Polres Manggarai.

“Karena locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana) berada di wilayah (Kecamatan) Ruteng, nanti yang nangani Polres Manggarai,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Supyanto, Selasa (15/12/2015).

“Kasusnya kita limpahkan ke sana (Polres Manggarai), tetapi tetap kita komunikasi, siapa tahu ada TKP (tempat kejadian perkara) lain. Reskrim kita tetap kerja sama dengan Reskrim Manggarai,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marselinus mengaku diculik pada Jumat (11/12/2015).

Dalam perjalan menuju Labuan Bajo, ia mengaku dihadang oleh beberapa orang yang mengendarai kendaraan roda empat jenis dump truk di Puar Lewe, Goloworok.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.