Teken Surat Terkait Politik Uang, Marsel Jeramun Mengaku Karena Diancam

Labuan Bajo, Floresa.co – Pilkada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh kasus penangkapan Marselinus Jeramun, anggota DPRD Mabar pada Jumat (11/12/2015), karena tudingan politik uang (politic uang).

Usai ditangkap, ia dibawa ke kantor Panitia Pengawas (Panwas) Mabar.

Ia dilaporkan menandatangani pernyataan yang berisi pengakuan bahwa ia telah membagi uang kepada sejumlah warga di dapil II (Kecamatan Macang Pacar, Kuwus dan Ndoso) dan juga kepada penyelenggara Pilkada di Kecamatan Ndoso.

BACA: Tim Gusti-Maria Mengaku Bagi-bagi Uang

Kasus ini, yang menyeret nama pasangan calon bupati dan wakil bupati Mabar, Agustinus Ch Dula-Maria Geong (Gusti-Maria) kini di tangan pihak Panwas Mabar.

Cerita Marsel

Namun, di balik kasus itu, kini mencuat tudingan bahwa Marsel sebenarnya tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Kepada Floresa.co di Labuan Bajo, ia membantah semua isi surat itu dan menyebut, ia menandatanganinya di bawah tekanan.

”Di atas mobil, mereka suruh saya tanda tangan surat itu. Semua konsep surat dibuat (oleh mereka) mereka,” katanya.

Marsel pun mengaku, dirinya adalah korban penculikan.

Ia mengisahkan, dirinya dicegat oleh sekelompok orang di Puar Lewe, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini