Tim Hery-Adolf Lapor Sekda Manggarai Ke Panwaslu

Ruteng, Floresa.co – Tim advokasi pasangan Herybertus GL Nabit dan Adolfus Gabur (Paket Hery-Adolf), calon bupati dan wakil bupati mengadukan Manseltus Mitak, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena diduga tidak netral sebagai Pegawai Negeri Sipil dan telah melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada.

Sipri Ngganggu, salah seorang tim advokasi paket Hery-Adolf menyebutkan, Manseltus diduga terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah tim sukses dan pasangan calon nomor urut satu, Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) di Restoran Spring Hill, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong pada 6 November lalu.

Pertemuan itu dilakukan sehari sebelum kampanye akbar Deno-Madur di lapangan Motang Rua-Ruteng.

Kata Sipri, pertemuan saat itu menghadirkan beberapa juru kampanye nomor urut satu, yakni, termasuk mantan bupati Christian Rotok dan Ketua DPD Gerindra NTT, Eston Funay.

“Pertemuan itu pada jam kantor dan mengenakan atribut PNS,” kata Sipri kepada para wartawan saat mendatangi kantor Panwaslu Manggarai, Rabu (18/11/2015).

Ia menambahkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 13.00 Wita itu, Manseltus didampingi ajudannya.

Pihak Hery-Adolf sudah menyiapkan sejumlah saksi yang merekam langsung pertemuan tersebut.

Sebagaimana disaksikan Floresa.co, tim advokasi paket Hery -Adolf yang mendatangi Panwaslu, masing-masing, Sipri Ngganggu, Yance Janggat dan Bernadus Dadus.

Mereka tiba di kantor Panwaslu Manggarai sekitar pukul 12.00 wita dan diterima langsung oleh ketua Panwaslu, Ino Jewaru.

Usai menerima tim Hery-Adolf, Ino mengatakan, mereka hanya menyerahkan surat terkait keterlibatan Manseltus dalam pertemuan pada 6 November itu.

Untuk kelancaran proses dan memenuhi aturan maka pelapor sudah disarankan untuk mengisi formulir secara resmi.

Pada hari ini, Kamis, jelasnya, pihak pelapor menyerahkan formulir laporan resmi itu. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini