Pengeroyokan Fidelis: Dua Sudah Tersangka, Pelaku Lain Masih Diburu

Malang, Floresa.co – Aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur sudah resmi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian Fidelis Honto (20), mahasiswa asal Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata mengatakan, kini mereka masih terus memburu empat pelaku lain, yang kemungkinan sudah kabur ke luar kota Malang.

“Saat ini proses pengejaran empat pelaku masih belum membuahkan hasil. Hari ini telah kami lakukan pencarian ke dalam kota dan di luar kota Malang,” katanya, Selasa petang (17/11/15).

Sementara dua tersangka yang sudah ditahan saat ini, masing-masing bernama Ferdinandus Ndau (Nando) dan Salfatoris M Palle (Risto), yang berasal dari Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Fidelis yang dikeroyok pada Sabtu akhir pekan meninggal di dekat pom bensin di Klojen, Jl Embong Brantas, Kota Malang saat mereka pulang menonton turnamen di Lapangan Armed.

Pemicu pengeroyokan itu masih simpang siur. Namun informasi yang diperoleh Floresa.co, ada persoalan sebelum pertandingan antara warga Kota Komba dengan warga asal Mabar.

Saat pertandingan, dua kubuh sempat bertemu untuk menyelesaikan persoalan. Namun, gagal, yang kemudian berujung pada bentrok dan pengeroyokan.

Terkait jumlah pelaku dalam kasus ini, memang berubah-ubah. Sebelumnya, polisi mengatakan, pelakunya 7 orang. Sempat beredar kabar pula, bahwa pelakunya mencapai belasan.

Menurut Singgamata, jumlah pelaku yang kini enam orang merupakan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pemukulan bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal, di mana hukumannya  adalah 15 tahun penjara.

Sementara itu, pihak keluarga Fidelis berharap para pelaku menyerahkan diri. Dalam salah satu diskusi antara perwakilan warga Mabar dan Kota Komba di Malang usai doa bersama untuk Fidelis, Senin lalu, pihak keluarga meminta agar warga Kota Komba ikut membantu mencari pelaku.

Polresta Malang juga meminta agar pelaku menyerahkan diri. Jika tidak, mereka akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres pun berjanji akan melakukan penyelidikan kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap kejadian ini adalah kejadian yang terakhir. Jangan ada lagi. Kami akan melakukan penyelidikan hingga tuntas. Kejadian ini cukup membuat resah masyarakat, semua dirugikan dalam kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Singgamata, saat ini mereka mengerahkan 20 anggota untuk mengejar empat buron, yang identitasnya masih dirahasiakan. (Ari D/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini