Sebut Anggur Merah Bermasalah, PDIP: Itu Bohong Besar

Ruteng, Floresa.co – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT) Nelson O Matara menegaskan, jika pelaksanaan program desa Anggur Merah disebut bermasalah, maka itu merupakan kebohongan besar.

Ia menyampaikan hal tersebut saat kesempatan orasi politik di depan ribuan massa pendukung pasangan Herybertus GL Nabit dan Adolfus Gabur (Paket Hery-Adolf),calon bupati dan wakil bupati Manggarai di lapangan Motang Rua-Ruteng, Sabtu (14/11/2015).

“Jika ada yang menyebut Anggur Merah bermasalah yang katanya dari 400 miliar 200 miliar tidak dapat dipertanggung jawabkan, itu bohong besar, bohong besar,” tegas Nelson yang juga ketua Badan Anggaran DPRD NTT itu.

Ia menjelaskan, program desa Anggur Merah sudah dipikirkan secara matang oleh Frans Lebu Raya, Gubernur NTT bersama DPRD tahun 2011 lalu dan sudah memberikan kesejahteraan rakyat di provinsi itu.

Di Manggarai misalnya, tahun 2011 Frans Lebu Raya memberikan program desa Anggur Merah untuk 9 desa. Tahun 2012 sebanyak 9 desa lagi, dan tahun 2013 diberikan untuk 11 desa. Ia menambahkan tahun 2014 Anggur Merah di Manggarai sebanyak 34 desa dan tahun 2015 sebanyak 34 desa lagi.

Senada dengan Nelson, Veni Bantang, Anggota DPRD NTT dari PDI-Perjuangan mengaku, di instasinya belum pernah membahas bahwa ada temuan ketimpangan dari program desa Anggur Merah.

Hal tersebut dikatakan Veni saat dimintai komentar seputar pernyataan Yeni Veronika, salah satu anggota DPRD NTT pada kampanye akbar pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Paket Deno-Madur) pada Sabtu akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan orasi politiknya saat itu, Yeni menyindir pemerintah provinsi NTT di bawah pimpinan Frans Lebu Raya terkait pelaksanaan program desa Anggur Merah.

Istri dari Deno tersebut mengatakan, program desa Anggur Merah adalah program yang tidak mensejahterakan rakyat Manggarai. Kata dia, alokasi dana Anggur Merah senilai Rp 400 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT itu bermasalah berdasarkan temuan Badan Pengaudit Keuangan (BPK) dan uji petik DPRD.

“Kalau komentar beliau (Yeni Veronika) kemarin itu komentar pribadi. Karena kami dari DPRD tidak pernah membahas bahwa ada temuan 400 M atau 200 M. Tidak pernah ada seperti yang dilansir oleh media online ada LHP (Lembaran Hasil Pemeriksaan) BPK. Tidak pernah ada temuan dan tidak pernah ada angka,” tegas Veni kepada sejumlah awak media usai mengikuti kampanye akbar paket Hery-Adolf.

Ia mengakui, kemungkinan yang ditemukan BPK dalam pengelolaan program desa Anggur Merah adalah terkait managemennya. “Seperti yang dilansir LHP BPK itu soal managemen yang perlu dirubah,” ujar anggota DPRD NTT asal Manggarai Barat tersebut.

Sementara itu, Frans Lebu Raya membantah bahwa total anggaran untuk program desa Anggur Merah sebanyak Rp 400 miliar. Menurut dia, program yang sudah dirintis oleh pemerintah provinsi NTT sejak 2011 lalu itu sebanyak Rp 700 miliar lebih.

“Saya tidak tau kalau ada masalah. Buat saya sejak dilaksanakan tahun 2011 sampai hari ini tidak ada masalah. Diaudit oleh inspektorat, BPK, dievaluasi oleh perguruan tinggi, itu semua sudah kita lakukan,” ujar Lebu Raya.

Dijelaskannya, dari total 700 miliar lebih ini, sebanyak 170-an miliar digunakan untuk membangun rumah tidak layak huni dengan porsi Rp 250 juta per desa.

Bahkan, demikan suami Lusia Adinda Lebu Raya itu, saking baiknya program desa Anggur Merah banyak kabupaten di NTT mereplikasikannya. Di banyak kabupaten itu, kata Lebu Raya, pemerintah memberikan dana sama yaitu Rp 250 juta kepada masyarakatnya dengan nama yang berbeda.

“Misalnya di TTU (Timor Tengah Utara) namanya tari tani. Tari tani itu adalah desa mandiri petani pengelolaan sama seperti Anggur Merah,” aku ketua DPD PDI-Perjuangan NTT itu. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini